Jakarta (ANTARA) - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mencatat ada lima lokasi penambangan emas skala kecil atau PESK tidak lagi memakai merkuri dalam proses pengelolaan logam mulia.

"Antara tahun 2019-2020, terdapat lima lokasi yang tidak teridentifikasi penggunaan merkuri," kata Direktur Teknik dan Lingkungan Mineral dan Batu Bara Lana Saria dalam keterangan yang dikutip di Jakarta, Kamis.

Kelima lokasi itu adalah Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Indra Giri Hilir, dan Kabupaten Kampar di Provinsi Riau serta Kabupaten Minahasa dan Kota Tomohon di Provinsi Sulawesi Utara.

Kondisi saat ini pada daerah-daerah tersebut tidak terdapat kegiatan usaha pertambangan rakyat (IPR) komoditas emas dengan jumlah pengurangan merkuri seberat 10,45 ton.

Baca juga: Pemerintah kaji teknologi alternatif pengolahan emas bebas merkuri

"Dalam hal terdapat pengajuan permohonan IPR komoditas emas, maka dapat dipastikan pemegang IPR tidak dapat menggunakan merkuri dalam kegiatan usahanya," ujar Lana.

Pemerintah menetapkan target pengurangan merkuri 100 persen di sektor penambangan emas skala kecil dengan target pengurangan lokasi sebanyak 180 lokasi kabupaten/kota hingga tahun 2025.

Target itu tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Nasional Pengurangan dan Penghapusan Merkuri.

Saat ini, pemerintah telah berhasil menghapus merkuri seberat 10,45 ton dari aktivitas penambangan emas skala kecil tersebut.

Baca juga: Anggota DPR RI dukung langkah KLHK atasi penambangan liar di Sulut

Jumlah estimasi penggunaan merkuri di satu lokasi tambang mencapai 6,2 kilogram sampai 85,63 kilogram per tahun, sehingga jika dijumlahkan penggunaan merkuri dapat mencapai 13,94 ton 192,53 ton per tahun.

Berdasarkan data Kementerian ESDM, produksi emas nasional tercatat seberat 109,2 ton pada 2019.

Sedangkan produksi kegiatan emas dan sektor penambangan emas skala kecil diperkirakan sekitar 21,84 ton atau 20 persen per tahun dari produksi formal.

Lana mengungkapkan pemerintah telah mengkaji dan mengidentifikasi alternatif teknologi pengolahan emas bebas merkuri dengan menggunakan larutan sianida, tiosulfat, dan tiourea.

Pelindian dengan larutan sianida merupakan teknologi yang paling mumpuni dalam pengelolaan emas karena mampu mengolah 10 gram bijih emas menjadi sembilan gram emas bullion.

Sedangkan larutan merkuri dari 10 gram bijih emas hanya bisa menghasilkan tiga gram emas bullion.

Saat ini, pemerintah masih terus berupaya mengatasi penggunaan merkuri melalui sosialisasi bahaya merkuri kepada penambang emas skala kecil atau pertambangan rakyat dan sosialisasi kepada pertambangan tanpa izin.

Selanjutnya, pemerintah juga telah menetapkan peraturan yang melarang penggunaan merkuri pada kegiatan pertambangan emas maupun pengolahan emas.

Kemudian, mempercepat upaya formalisasi pertambangan rakyat dan melakukan upaya penertiban pertambangan emas tanpa izin di berbagai lokasi.

Pewarta: Sugiharto Purnama
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2021