Jakarta (ANTARA) - Komisi I DPR RI memutuskan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa akan dilaksanakan pada Sabtu (6/11) pukul 10.00 WIB, setelah diambil keputusan dalam Rapat Internal pada Kamis.

"Hasil keputusan Komisi I DPR adalah kami akan mengadakan uji kelayakan calon Panglima TNI pada Sabtu (6/11)," kata anggota Komisi I DPR RI Bobby Adityo Rizaldi di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis.

Dia mengatakan, alasan Komisi I DPR memilih waktu uji kelayakan calon Panglima TNI pada Sabtu (8/11) adalah karena masih menunggu surat administrasi penugasan dari Badan Musyawarah (Bamus) untuk Komisi I DPR.

Menurut dia, diharapkan ketika uji kelayakan dilaksanakan pada Sabtu maka dipastikan proses penugasan dari Bamus sudah diterima lalu proses verifikasi dokumen sudah selesai semua.

Baca juga: Anggota DPR tidak persoalkan jumlah harta kekayaan Jenderal Andika
Baca juga: Anggota DPR minta Jenderal Andika optimalkan masa jabatan Panglima TNI
Baca juga: Komisi I DPR gelar rapat internal bahas uji kelayakan calon Panglima


"Kami menunggu administrasi penugasan dari Bamus untuk Komisi I DPR untuk uji kelayakan. Karena kalau misalnya sudah dijadwalkan namun surat penugasan dari Bamus belum ada, nanti anggota Komisi I menunggu," ujarnya.

Dia menjelaskan, Komisi I DPR RI akan memulai proses uji kelayakan calon Panglima TNI pada Jumat (5/11) yang dimulai dengan tahapan verifikasi administrasi calon Panglima TNI.

Menurut dia, verifikasi tersebut terkait laporan pajak, laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN), "curriculum vitae", dan kelengkapan lainnya yang dibutuhkan.

"Semuanya dijadwalkan untuk bisa selesai sehingga hasilnya bisa dibawa dalam rapat paripurna DPR RI pada Senin (8/11) untuk diambil keputusan," katanya.

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2021