... fokusnya pasti akan terpecah. Itu dalam manajemen kepemiluan ya tidak baik, kalau irisannya itu pekerjaan-pekerjaan yang hanya administratif tidak masalah, tapi ini proses pemungutan penghitungan suara yang seluruh jajaran bekerja...
Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum menyebutkan beban penyelenggaraan pemilu akan terlalu berat jika hari pemungutan suara Pemilu nasional 2024 digelar pada 15 Mei 2024 sementara Pilkada digelar November 2024.
Baca juga: Peneliti: Kepastian jadwal jadi fondasi kesuksesan Pemilu 2024
Sementara, kata Pramono, jika penyelenggaraan hari pemungutan Pemilu 2024 pada Mei 2024 dan Pilkada pada November 2024 maka waktu dari hari pemungutan ke tahapan awal Pilkada sangat singkat sekali.
Baca juga: Puskapol UI: Urgensi jeda Pemilu-Pilkada 2024 refleksi Pemilu 2019
Menurut dia, pada saat yang sama KPU akan menerima penyerahan syarat dukungan calon-calon perseorangan dan juga harus menggelar hari pemungutan dan penghitungan suara jika hari pemungutan digelar pada 15 Mei 2024.
Baca juga: Pegiat pemilu: Perlu maksimalkan pemenuhan HAM dalam Pemilu 2024
Ia mengatakan dari sisi teknis, tahapan itu bebannya terlalu berat, terutama bagi KPU kabupaten kota dan penyelenggara di tingkat bawah.
Baca juga: Bawaslu sebut tidak ada tambahan pengawas untuk Pemilu Serentak 2024
Menurut dia, jika opsi 15 Mei 2024 tetap dipilih sebagai hari pemungutan suara Pemilu 2024, maka KPU mengharapkan hari pemilihan Pilkada bisa digeser setidaknya pada Februari 2025.
Baca juga: Peneliti CSIS: Sistem pemilu proporsional terbuka perlu dievaluasi
Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2021