Pontianak (ANTARA) - Kementerian Sosial mendirikan lima gudang kebutuhan pokok di sejumlah daerah banjir di Kalimantan Barat untuk memastikan korban bencana itu mendapatkan bantuan kebutuhan pokok.
"Ini upaya kita mendorong percepatan penanganan korban bencana banjir di Provinsi Kalimantan Barat, karena situasi masyarakat terdampak dalam kondisi berat dan membutuhkan bantuan segera," kata Menteri Sosial Tri Rismaharini di Pontianak, Kamis.
Untuk memastikan masyarakat di lokasi bencana tetap mendapatkan pasokan kebutuhan logistik, ia memutuskan mendirikan gudang kebutuhan pokok di lima titik di lokasi bencana.
"Staf kami masih berada di lokasi banjir, salah satunya di Melawi yang membutuhkan 'bufferstok'. Kami tidak hanya mendirikan satu tapi lima titik sebagai antisipasi bagi warga yang kesulitan akses terhadap kebutuhan logistik karena terputus jalur transportasi," tuturnya.
Baca juga: Banjir rendam lima kecamatan di Kapuas Hulu dan Silat Hilir terparah
Pendirian gudang itu, kata dia, diperlukan supaya jangan sampai korban banjir menunggu bantuan yang membutuhkan waktu 2-3 hari perjalanan darat karena infrastruktur terputus. Dalam kondisi seperti itu, dikhawatirkan warga akan kesulitan memenuhi kebutuhan makanan.
"Jadi, dengan dibangunnya sebanyak lima 'bufferstok' di lokasi banjir warga bisa langsung mandiri dan tidak lagi menunggu bantuan dari kita," katanya.
Risma juga mengatakan ke depan perlu langkah pencegahan atau mitigasi untuk meminimalisasi dan mengatasi banjir yang sering terjadi di sejumlah daerah di Kalimantan Barat.
"Katanya banjir ini yang paling parah, makanya perlu ada upaya mitigasi atau pencegahan agar banjir tidak terjadi seperti ini, minimal berkuranglah," kata dia.
Risma menambahkan hal yang perlu dilakukan bukan hanya pencegahan, tetapi juga antisipasi sekian ratus tahun yang akan datang.
Baca juga: Mensos: Perlu ada mitigasi atasi banjir di Kalbar
Baca juga: Banjir tepian Kapuas, Mensos tugaskan staf bertahan di daerah
Baca juga: Mensos ingatkan warga tepian Sungai Kapuas tetap siaga
Pewarta: Rendra Oxtora
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2021