Jakarta (ANTARA) - Ketua Umum Yayasan Kanker Indonesia (YKI) Pusat Prof. Dr. dr. Aru Wisaksono Sudoyo, Sp.PD-KHOM, FACP, mengatakan, penanganan kanker bukan hanya memberikan obat tapi juga memastikan keamanan dan keselamatan pasien atau patient safety.
"Tujuan pentingnya adalah keamanan pasien. Bahwa langkah kita dalam memberikan edukasi, pengobatan, dan perawatan, semuanya didasarkan pada prinsip agar pasien itu aman," kata dr. Aru dalam virtual media briefing "Orkestrasi Penanganan Kanker di Indonesia", Kamis.
Lebih lanjut, Aru memaparkan, pasien kanker memiliki empat hak sebagaimana dicanangkan oleh International Union Against Cancer (UICC) yang berada di bawah naungan World Health Organization (WHO).
Hak pertama, peningkatan akurasi data kanker untuk kebutuhan kesehatan publik. Kedua, kemudahan akses terhadap deteksi dini dan diagnosis pada stadium awal sehingga angka harapan hidup menjadi lebih baik.
Baca juga: Kemenkes upayakan pemerataan dokter onkologi lewat teknologi digital
Ketiga, pengobatan tepat waktu dan akurat, efektif dan efisien serta cost-effectiveness yang berdampak pada penghematan biaya. Keempat, perawatan paliatif dan suportif dengan tujuan peningkatan kualitas hidup pasien.
"Ini empat pilar dari UICC yang dipegang YKI. Seyogyanya hal ini menjadi landasan bagi kita semua karena pada akhirnya, semua berujung pada apa yang kita sebut sebagai patient safety," ujar Aru.
Aru juga menjelaskan bahwa saat ini, kanker merupakan salah satu penyakit yang tidak menular namun menjadi beban kesehatan di seluruh dunia termasuk Indonesia, baik dalam hal pembiayaan skrining, beban terapi, dan rehabilitasi akibat kanker yang menyerap dana cukup besar.
Sehingga, menurut dia, diperlukan konsep pelayanan kanker yang cost-effective dan terstandarisasi mengikuti prinsip patient safety, yang pelaksanaannya perlu didukung oleh kebijakan dari seluruh pemangku kepentingan.
Sebelumnya, pada 23 Oktober 2021, YKI mengadakan diskusi nasional bertajuk "Kebijakan Strategis Menuju Pelayanan Kanker Berkualitas" dan diikuti oleh 350 profesional kesehatan, organisasi profesi, berbagai support group, dan rumah sakit.
Adapun pokok bahasan dalam diskusi tersebut antara lain patient safety, pemerataan pelayanan, prinsip equity (semua pasien mendapat terapi yang optimal), serta standarisasi dan evaluasi sistem.
Baca juga: IDAI: Imunisasi COVID-19 bagi anak dengan kanker perlu konsultasi
Baca juga: Dokter onkologi kini punya jejaring digital
Baca juga: Masyarakat diimbau tidak takut deteksi dini kanker payudara
Pewarta: Suci Nurhaliza
Editor: Maria Rosari Dwi Putri
Copyright © ANTARA 2021