Jakarta (ANTARA) - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mendukung usulan Presiden Joko Widodo menunjuk Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Andika Perkasa menjadi Panglima TNI menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto yang akan pensiun pada 8 November 2021.
Bambang Soesatyo (Bamsoet) dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, menyebutkan prestasi dan rekam jejak Jenderal Andika Perkasa tidak perlu diragukan.
Salah satunya ditunjukkan dengan meraih Bintang Kartika Eka Paksi, tanda kehormatan yang dikeluarkan oleh TNI Angkatan Darat untuk anggota korpsnya di bidang militer yang telah menunjukkan kemampuan, kebijaksanaan dan jasa-jasa luar biasa melebihi panggilan kewajiban tanpa merugikan tugas pokok.
Baca juga: Komisi I DPR: Penunjukan Jenderal Andika tidak ganggu soliditas TNI
"Ia juga meraih Bintang Yudha Dharma adalah sebuah tanda kehormatan yang dikeluarkan oleh angkatan bersenjata yaitu Kapolri dan Tentara Nasional Indonesia secara bersama," kata Bamsoet.
Sebagai perwira lulusan Akademi Militer 1987, lanjut Bamsoet Jenderal Andika Perkasa sangat berpengalaman dalam Infanteri (Kopassus).
"Bahkan ia mengawali kariernya sebagai perwira pertama infanteri di jajaran korps baret merah (Kopassus) Grup 2/Para Komando dan Satuan-81/Penanggulangan Teror (Gultor) Kopassus selama 12 tahun," katanya.
Ketua DPR RI ke-20 itu menjelaskan berbagai posisi strategis juga pernah ditempati Jenderal Andika Perkasa. Antara lain, Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat ke-39 (23 Juli 2018-22 November 2018), Komandan Kodiklat TNI AD (4 Januari 2018-23 Juli 2018).
Jauh sebelumnya, Andika Perkasa menjabat Komandan Pasukan Pengamanan Presiden pada 2014. Kemudian sebagai Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) XII/Tanjungpura (2016).
Baca juga: Anggota DPR prediksi uji kelayakan calon Panglima dalami program kerja
Kemudian, National War College, National Defense University (Washington DC, Amerika Serikat), dan The Trachtenberg School of Public Policy and Public Administration, Universitas George Washington (Washington DC AS).
Mantan Ketua Komisi III DPR RI yang membidangi hukum HAM dan keamanan itu menerangkan, di bawah kepemimpinan Jenderal Andika Perkasa nanti, TNI harus melanjutkan berbagai capaian yang telah diraih Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.
Serta, menyelesaikan berbagai persoalan yang belum terselesaikan, sekaligus menjaga kepercayaan rakyat terhadap TNI. Mengingat dalam berbagai survei, TNI selalu berada di urutan pertama sebagai lembaga negara yang paling dipercaya rakyat.
Baca juga: Komisi I DPR gelar rapat internal bahas uji kelayakan calon Panglima
"Sesuai amanat undang-undang, Panglima TNI memiliki peran strategis dalam memimpin TNI," ucapnya.
Yakni, melakukan kebijakan pertahanan negara, menjalankan strategi militer, melakukan operasi militer, menjalankan doktrin TNI, dan memberikan pertimbangan kepada Menteri Pertahanan dalam pemenuhan kebutuhan dan komponen pertahanan.
"Serta memberikan pertimbangan dalam menyusun dan melaksanakan perencanaan strategis dan sumber daya nasional untuk pertahanan negara," terang Bamsoet.
Kepala Badan Penegakan Hukum, Keamanan dan Pertahanan KADIN Indonesia itu mengatakan dalam hal memberikan pertimbangan kepada Menteri Pertahanan dalam pemenuhan kebutuhan dan komponen pertahanan, TNI harus senantiasa meningkatkan alutsista.
Saat ini, TNI sedang memasuki tahap ketiga (2020-2024) penyelesaian minimum essential force (MEF). Hingga tahun ini, MEF yang tercapai baru sekitar 60 persen.
"Pada 2024, jumlah kekuatan alutsista MEF masing-masing matra TNI ditargetkan sudah bisa terpenuhi," ucap Bamsoet.
Antara lain, matra darat dengan 723.564 senjata ringan, 1.354 meriam/roket/rudal, 3.738 kendaraan tempur, dan 224 pesawat terbang. Marta laut dengan 182 unit KRI, 8 kapal selam, 100 pesawat udara, dan 978 kendaraan tempur marinir.
"Sedangkan matra udara dengan 344 pesawat, 32 radar, 72 peluru kendali, dan 64 penangkis serangan udara," ujar Bamsoet.
Baca juga: Puan: Uji kelayakan calon Panglima TNI tanggal 4-5 November
Baca juga: Profil Calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa
Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2021