Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh Kombes Pol Sony Sanjaya di Banda Aceh, Rabu, mengatakan tersangka yang ditahan berinisial AS. AS selaku pengguna anggaran pada pengadaan bebek tersebut.
"Tersangka AS merupakan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Tenggara saat pengadaan bebek pada Tahun Anggaran 2019," kata Kombes Pol Sony Sanjaya.
Menyangkut kerugian negara yang ditimbulkan dalam perkara korupsi tersebut, perwira menengah Polda Aceh itu mengatakan perkiraan kerugian negara berdasarkan hasil audit mencapai Rp4,2 miliar.
Baca juga: Polda Aceh mengusut dugaan korupsi pengaspalan jalan Rp12,84 miliar
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh menetapkan empat tersangka tindak pidana korupsi pengadaan bebek Tahun Anggaran 2019 pada Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Tenggara dengan nilai mencapai Rp12,9 miliar.
Kombes Pol Sony Sanjaya mengatakan penetapan tersangka tersebut berdasarkan hasil gelar perkara dilaksanakan Subdit III Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khsusus Polda Aceh
"Kami sudah gelar perkara terkait kasus tindak pidana korupsi pengadaan bebek di Aceh Tenggara. Hasilnya, empat orang ditetapkan sebagai tersangka," kata Kombes Pol Sony Sanjaya.
Perwira menengah Polri itu mengatakan ke empat tersangka yakni berinisial MR selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan AS selaku Pengguna Anggara (PA) pengadaan bebek.
Baca juga: Polda Aceh cari penambahan alat bukti dugaan korupsi beasiswa
Kemudian, dua lagi adalah KHS alias AS selaku pelaksana kegiatan pengadaan bebek juga sebagai direktur perusahaan CV BD dan YP sebagai pelaksana lapangan CV BD.
"Semuanya telah memenuhi unsur untuk dijadikan tersangka dalam kasus yang sangat merugikan negara itu. Penyidik terus melengkapi berkas perkara guna dilimpahkan ke jaksa penuntut umum," kata Kombes Pol Sony Sanjaya
Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara pada 2019 mengalokasikan dana dengan jumlah mencapai Rp12,9 miliar dalam Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK).
Anggaran bersumber dari dana alokasi umum (DAU) itu digunakan untuk pengadaan 84.459 ekor bebek petelur yang dibagikan kepada 194 kelompok ternak, masing-masing 500 ekor per kelompok.
Baca juga: Polda Aceh menetapkan sembilan tersangka korupsi pengadaan sapi
Pewarta: M.Haris Setiady Agus
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2021