"Bapak dan Ibu sekalian adalah pandu-pandu atau pemimpin di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota yang wajib memajukan daerahnya," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat kunjungan kerja ke Kota Ambon, Provinsi Maluku, melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.
Sebagai seorang pemimpin di daerah, kata Ghufron, maka wajib memikirkan bagaimana peningkatan pendapatan dan pelayanan publik demi kesejahteraan rakyatnya.
Baca juga: KPK limpahkan berkas terdakwa Yusmada ke PN Tipikor Medan
Oleh karena itu, Ghufron meminta agar setiap pemimpin di daerah baik di eksekutif maupun legislatif bisa memajukan wilayahnya masing-masing sesuai cita-cita pendiri bangsa yang telah mengantarkan Indonesia pada kemerdekaan.
"KPK mengajak jajaran pimpinan dan anggota DPRD di Provinsi Maluku untuk bersama-sama meningkatkan kesejahteraan masyarakat Maluku," ujarnya.
Ia mengataka kehadiran lembaga antirasuah di Maluku bisa dikatakan sebagai wujud "pela gandong" KPK dengan DPRD setempat. Semangatnya adalah bersaudara dalam mengawal, mengawasi, dan mengontrol pemerintahan di provinsi tersebut.
Baca juga: KPK agendakan pemanggilan kedua dosen Udayana terkait kasus korupsi
Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Maluku Lucky Wattimury mengapresiasi kehadiran dan kunjungan kerja lembaga antirasuah tersebut ke Maluku.
"Kami menyambut baik acara ini untuk memperkuat sinergitas antara KPK dan DPRD guna pemberantasan korupsi," kata dia.
Ia berharap ke depannya dapat lebih mendorong pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Maluku yang sejalan dengan upaya KPK meningkatkan tata kelola pemerintah daerah.
Baca juga: Wakil Ketua KPK jelaskan dampak buruk korupsi terhadap pembangunan
Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2021