Kami menunggu regulasi Kemenkes
Jakarta (ANTARA) - Dinas Kesehatan DKI Jakarta memperkirakan sasaran vaksinasi anak berusia 6-11 tahun di Ibu Kota mencapai sekitar 900 ribu orang setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memberikan izin vaksinasi bagi anak dalam rentang usia tersebut.
"Kami bersama Dinas Pendidikan dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil akan menyandingkan data sasaran untuk mengetahui pasti jumlah anak yang perlu divaksin," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dwi Oktavia di Jakarta, Rabu.
Selain menyandingkan data anak berusia 6-11 tahun bersama instansi terkait, pihaknya juga sedang menunggu petunjuk teknis dari Kementerian Kesehatan.
Petunjuk teknis tersebut juga menyangkut pelaksanaan pemeriksaan kesehatan sebelum mengikuti vaksinasi seperti mekanisme yang dilakukan untuk vaksinasi usia dewasa, ibu hamil dan warga lanjut usia.
"Kami menunggu regulasi Kemenkes, kapan boleh diberikan karena teknis belum keluar dari Kemenkes tentang dimana dilakukan, apakah berbasis sekolah atau yang lain," ucap pegawai negeri sipil yang akrab disapa Lies itu.
Baca juga: Anggota DPR: Vaksinasi anak tambah kekuatan perang lawan COVID-19
Tak hanya itu, Pemprov DKI juga menantikan tambahan stok vaksin yang akan diberikan bagi anak berusia 6-11 tahun.
Mengingat rentang usia tersebut sudah menginjak bangku sekolah, ia mengharapkan vaksinasi bisa dilakukan juga melalui lingkungan sekolah karena pengalaman sebelumnya untuk rentang usia 12-17 tahun salah satunya dilakukan di sekolah.
"Mudah-mudahan dilakukan berbasis sekolah karena kami sudah bisa melakukan vaksinasi di sekolah, jadi tidak perlu mengumpulkan murid lagi sehingga lebih mudah dilakukan," imbuhnya.
Sebelumnya, BPOM RI menerbitkan izin penggunaan vaksin Sinovac untuk anak usia 6 hingga 11 tahun merujuk pada hasil penilaian keamanan dan kekebalan yang ditimbulkan terhadap COVID-19.
"Hasil uji klinik anak ini lebih pada aspek keamanan dan imunogenisitas. Aspek keamanan menunjukkan ini aman untuk anak usia 6 sampai 11 tahun," kata Kepala BPOM RI Penny Lukito dalam konferensi di Jakarta, Senin (1/11).
Baca juga: Kemenkes identifikasi penambahan target vaksinasi 26 juta anak
Penny mengatakan bahwa penerbitan izin penggunaan vaksin COVID-19 untuk anak menjadi hal yang urgen dilakukan mengingat saat ini sekolah mulai menerapkan pembelajaran tatap muka secara terbatas.
Dalam laporan hasil uji klinik itu disebutkan bahwa efek samping yang muncul akibat vaksinasi serupa dengan kelompok anak usia 11 sampai 17 tahun, yaitu sekitar 11 persen hingga 17 persen dari total subjek uji klinik.
Izin penggunaan vaksin Sinovac untuk anak usia 11 sampai 17 tahun sebelumnya sudah diterbitkan dan dinyatakan aman untuk digunakan.
Laporan tersebut juga menunjukkan bahwa imunogenisitas atau kemampuan vaksin dalam memicu respon imun tubuh lebih besar dibandingkan orang dewasa, yaitu pada anak 96,15 persen berbanding dengan dewasa 89,04 persen.
Penny menjelaskan bahwa vaksin Sinovac merupakan vaksin pertama yang terdaftar di Badan POM untuk bisa digunakan oleh anak usia 6-11 tahun.
Baca juga: Vaksinasi anak dilakukan jika cakupan dosis satu sudah 70 persen
Dia berharap ke depannya ada sejumlah vaksin COVID-19 lainnya yang dapat segera terdaftar dan memiliki izin untuk digunakan pada anak usia 6-11 tahun.
Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2021