"Pimpinan DPR RI menerima Surat Presiden (Surpres) mengenai usulan calon Panglima TNI atas nama Jenderal TNI Andika Perkasa untuk menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto yang telah memasuki pensiun," kata Puan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.
Baca juga: Syarief Hasan perkirakan Supres calon Panglima dikirim setelah KTT G20
Hal itu dikatakannya usai menerima Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno yang menyerahkan secara langsung Surpres Calon Panglima TNI.
Puan mengatakan Presiden dalam suratnya mengusulkan hanya satu nama calon Panglima TNI kepada di DPR RI untuk mendapatkan persetujuannya.
Baca juga: Pengamat: Ada tiga kode calon Panglima TNI pilihan Presiden Jokowi
Menurut dia, DPR RI akan segera menindaklanjuti Surpres tersebut sesuai dengan mekanisme yang berlaku, yaitu akan menugaskan Komisi I DPR RI untuk melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan.
"Selanjutnya, Komisi I DPR RI akan melaporkan hasil pelaksanaan uji kelayakan di dalam Rapat Paripurna untuk dapat memberikan persetujuan calon Panglima TNI usulan presiden," katanya.
Baca juga: Pimpinan DPR RI belum terima Surpres Calon Panglima TNI
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2021