Jakarta (ANTARA) - Ratusan mobil mengikuti uji emisi gratis yang diselenggarakan Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Barat di kantor Wali Kota Jakarta Barat, Rabu.

"Lebih dari 100 kendaraan hadir untuk uji emisi hari ini," kata Kepala Sudin LH Jakarta Barat, Slamet Riyadi, di lokasi uji emisi.

Menurut Slamet, pelaksanaan uji emisi gratis hanya berlaku hari ini pada pukul 08.00 sampai 14.00 WIB. Pemilik kendaraan hanya diminta membawa kendaraannya beserta surat kendaraan yang lengkap.

"Siapa saja bisa diuji emisi kendaraannya, baik kendaraan dinas operasional maupun kendaraan pribadi," kata Slamet.

Warga yang akan menguji emisi kendaraannya di kantor Wali Kota Jakarta Barat bisa masuk melalui pintu utama. Setelah masuk ke dalam antrian, mobil akan dipisahkan menjadi dua kelompok yakni berbahan bakar solar dan bensin.

Setelah itu, mobil akan masuk ke dalam tempat uji emisi di samping masjid di komplek kantor wali kota. "Proses uji emisi ini hanya berlangsung sekitar tiga menit saja dan hasilnya langsung keluar," kata dia.

Baca juga: Wagub DKI imbau warga segera uji emisi kendaraan

Kendaraan yang lulus uji emisi akan mendapatkan pemberitahuan dari aplikasi E-Uji Emisi. Sebaliknya, kendaraan yang tidak lulus uji emisi, dianjurkan untuk melakukan servis mesin di bengkel dan kemudian melakukan uji emisi kembali.

Slamet mengatakan, warga bisa melakukan uji emisi di 40 bengkel resmi yang sudah bekerjasama dengan pemerintah.

"Silahkan uji emisi di 61 bengkel yang sudah memiliki izin dari PTSP, meliputi 40 bengkel tetap dan 21 bengkel mobile," kata dia.

Lokasi bengkel-bengkel tersebut bisa dilihat melalui aplikasi E-Uji Emisi. Dia berharap, kegiatan ini bisa berdampak pada pengurangan polusi udara di wilayah Jakarta Barat.

Baca juga: Pengamat nilai aturan uji emisi berimbas ke harga jual kendaraan tua
Baca juga: Daftar dan cek lokasi uji emisi bisa lewat aplikasi ini

 

Pewarta: Walda Marison
Editor: Riza Harahap
Copyright © ANTARA 2021