Bandung (ANTARA News) - Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan memerintahkan polisi menindak tegas pelaku pembakaran ratusan buku milik jamaah Ahmadiyah di Kampung Cisaar RT02/09 Desa Cipeuyeum Kecamatan Haur Wangi, Kabupaten Cianjur.
"Saya akan meminta kepolisian untuk menindak tegas pelakunya, sesuai hukum dan moral yang berlaku," kata Ahmad Heryawan usai membuka Rapat Koordinasi Kehutanan Jabar 2011 di Hotel Horison Kota Bandung, Senin.
Menurutnya, jika masih ada warga yang melakukan tindak kekerasan terhadap kelompok tertentu, termasuk Ahmadiyah, maka pihaknya akan menginstrusikan polisi untuk menindak dan mengusut pelakunya.
Ia mengutuk keras segala bentuk kekerasan yang terjadi kepada setiap manusia atau golongan/kelompok tertentu.
"Saya katakan bahwa yang namanya kekerasan kepada siapa pun, di mana pun, atas nama apa pun tidak dibolehkan," katanya.
Ia mengatakan, Pergub (Peraturan Gubernur) Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pelarangan Aktivitas Ahmadiyah adalah pergub perdamaian antara warga dengan jamaah Ahmadiyah.
"Karena pergub ini merupakan pergub untuk mencari kedamaian dan pada saat yang sama kita melarang warga untuk berbuat anarkis," ujar Heryawan.
Gubernur menambahkan berdasarkan laporan yang ia dapatkan, insiden Cianjur itu bukanlah pembakaran Alquran melainkan buku-buku miliki jamaah Ahmadiyah.
Ratusan kitab milik jamaah Ahmadiyah di Kampung Cisaar RT02/09 Desa Cipeuyeum, Kecamatan Haur Wangi, Kabupaten Cianjur, dibakar warga, setelah warga menilai jamaah Ahmadiyah tidak mengindahkan Pergub 12 Tahun 2011 itu.(*)
KR-ASJ/Y008
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2011