Bandarlampung (ANTARA) - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Mabes Polri menangkap SK (59), seorang terduga teroris di Desa Bataranila, Hajimena, Lampung Selatan, Senin (1/11) sore.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad membenarkan adanya penangkapan terduga terorisme tersebut.
"Iya benar, Tim Densus telah menangkap terduga terorisme di wilayah Hajimena, Lampung Selatan," katanya di Bandarlampung, Selasa.
Dia melanjutkan Tim Densus 88 Mabes Polri tidak pernah lelah dalam melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap para pelaku yang patut diduga sebagai pelaku aksi terorisme.
"Tim Densus 88 Mabes Polri tidak pernah lelah dalam pengejaran para pelaku terorisme di Lampung," ucap dia.
Baca juga: Densus 88 Anti Teror tangkap terduga teroris warga Pesawaran
Baca juga: Polri tangkap tersangka teroris Lampung anggota JI sejak 1997
Pandra menambahkan penangkapan terhadap terduga terorisme SK merupakan hasil penyelidikan dan pengembangan dari terduga yang sebelumnya telah ditangkap oleh Tim Densus 88 Mabes Polri di wilayah Pesawaran.
"Sebelumnya pada Minggu kemarin Tim Densus 88 juga menangkap terduga terorisme berinisial SU warga Desa Bagelen, Kecamatan Gedongtataan, Kabupaten Pesawaran," tutur dia.
Terduga SK sendiri merupakan anggota Jamaah Islamiyah (JI). Keduanya ditangkap terkait dengan pendanaan terorisme.
"Barang bukti sudah di amankan oleh Tim Densus 88. Secara rincinya nanti akan dijelaskan oleh Divisi Humas Polri bersama Densus 88," katanya.
Pewarta: Agus Wira Sukarta dan Damiri
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2021