Gorontalo (ANTARA New) - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) akhirnya memecat anggotanya, Darmawan Duming yang tertangkap sedang berjudi beberapa waktu lalu.
Surat rekomendasi kepada DPW dan DPD PKS di Gorontalo tersebut, dikeluarkan oleh Badan Penegak Disiplin Organisasi (BPDO) pada tanggal 4 Maret 2011.
Wakil Ketua DPW PKS Provinsi Gorontalo, Adnan Entengo menjelaskan bahwa Darmawan diberhentikan secara tidak hormat, karena melanggar sejumlah aturan di partai tersebut.
"Dia diberhentikan diantaranya karena telah melakukan perbuatan menodai dan mencemarkan martabat partai," ungkapnya kepada sejumlah wartawan, Minggu.
Selain dipecat, BPOD juga merekomendasikan Pergantian Antar Waktu (PAW), karena Darmawan tak berhak lagi menjadi anggota DPRD Kota Gorontalo.
"Untuk PAW, kami akan melayangkan surat ke DPRD minggu depan. Kami yakin proses PAW tak akan menemui kendala," tambahnya.
Darmawan tertangkap basah sedang berjudi, bersama sejumlah warga di salah satu rumah di Kota Gorontalo.
Namun, ia bersikeras tidak ikut berjudi dan tidak sengaja singgah ke rumah tersebut untuk mengatarkan baju.
PKS membentuk tim pencari fakta untuk menelusuri kasus tersebut.(*)
(T.D015/M031)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011