Surabaya (ANTARA) - Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Inspektur Jenderal Polisi Nico Afinta menegaskan tidak segan-segan menindak dengan memecat anggota polisi di jajarannya yang melakukan pelanggaran.
"Perintah Bapak Kapolri terkait anggota yang melakukan pelanggaran akan kami proses kode etik bahkan pidana kalau melanggar undang-undang, dan pasti akan saya pecat kalau terlibat narkoba," ujarnya di Surabaya, Selasa.
Kapolda mengatakan berlakunya penghargaan dan hukuman tergantung kinerja dari anggota. Jika anggota melakukan tugas dan wewenang dengan baik akan diberikan penghargaan.
Baca juga: Kapolda : Dua juta dosis vaksin telah masuk Jatim
Baca juga: Polda Jatim ungkap penjualan tabung oksigen melebihi HET
Perwira tinggi Polri bintang dua itu meminta kepada seluruh anggota polisi di Jatim untuk berkomitmen dengan baik dalam melaksanakan tugas melindungi masyarakat.
"Kepada seluruh kepala satuan wilayah kepala satker untuk mengecek, membina, memberikan arahan kepada anggota sehingga bisa melaksanakan tugasnya dengan baik, memberikan pelayanan kepada masyarakat, menjaga kamtibmas, melindungi dan mengayomi masyarakat serta penegakan hukum," ucapnya.
Mengenai adanya tiga anggota polisi yang sedang menjalani sidang di Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Jatim, Irjen Nico memastikan semuanya dalam proses dan berjanji akan merilis hasil dari sidang tersebut.
"Yang jelas, kami akan melihat jalannya sidang tidak main-main, khususnya kami memberikan komitmen apalagi untuk anggota yang memakai narkoba. Bandar narkoba harus dipecat. Saya ke sini untuk melihat langsung prosesnya," katanya.
"Jadi, saya minta seluruh kapolres, kasatker agar betul-betul mengecek anggotanya hadir atau tidak. Karena kalau dibiarkan, pimpinan harus bertanggung jawab," tambah dia.
Sementara itu, Polda Jatim telah membuka posko pengaduan untuk masyarakat jika menemukan anggota polisi yang melakukan pelanggaran.
"Kami sudah membuka laporan untuk polisi nakal. Posko pengaduan itu di bawah koordinasi Irwasda. Kami imbau masyarakat jangan segan dan bisa melakukan pengawalan," tuturnya.
Baca juga: Kapolda Jatim: 43.665 kendaraan dipaksa putar balik
Di sisi lain, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan Kapolres Nganjuk AKBP Jimmy Tana dicopot dan dipindahkan sebagai perwira menengah di markas Pelayanan Masyarakat (Yanma) Mabes Polri untuk evaluasi jabatan.
Pencopotan Jimmy tersebut tertuang dalam telegram Nomor ST/2280/X/KEP./2021 tanggal 31 Oktober 2021. AKBP Boy Jekson Situmorang yang sebelumnya bertugas sebagai tutor madya Lemdiklat Polri ditunjuk sebagai Kapolres Nganjuk.
"Benar, Kapolres Nganjuk dimutasi ke Yanma Mabes Polri dalam rangka evaluasi. Dia dimutasi karena adanya pemeriksaan oleh propam. Terkait apa lengkapnya ada di propam," kata Kombes Gatot.
Pewarta: Fiqih Arfani/Willy Irawan
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2021