Padang (ANTARA News) - Pengamat perfilman Prof. Dr. Herwan mengisyaratkan pemerintah perlu mengatur regulasi perfilman khususnya impor film asing guna memaksimalkan perolehan bea masuk bagi negara.
"Selama ini diyakini ada bea masuk dari impor film tersebut, namun pengelolaannya sering tidak maksimal. Bahkan diyakini bea masuk perfilman itu sering dikemplang oleh oknum pengusaha dan pemungut bea," kata Herwan di Padang, Sabtu.
Ia mengatakan itu, terkait Direktorat Jenderal Bea Cukai bakal memblokir impor film asing bagi para importir film yang tidak membayar utang bea masuk royalti mulai 13 Maret 2011.
Bahkan, Dirjen Bea Cukai Thomas Sugijata mengungkapkan, para importir film asing bisa mengajukan keberatan maupun pembayaran langsung atas kewajiban penambahan royalti dalam perhitungan bea masuk impor film asing.
Menurut Herwan, regulasi film impor harus diatur untuk memunculkan penyetor bea masuk baru terkait pengelolaan bea masuk impor film selama ini tidak maksimal.
Kondisi tersebut, katanya, terjadi lebih akibat ulah pemungut bea masuk dan pengusaha impor film asing telah melakukan penyimpangan sehingga perolehan pendapatan negara berkurang.
"Jadi pemerintah hanya perlu lagi mengatur regulasi yang lebih tegas, dan tidak perlu memblokir masuknya perfilm asing itu (impor film)," katanya.
Memang pemerintah tidak perlu memberangus impor film asing itu, karena film asing juga memiliki sisi baiknya disamping menambah pendapatan negara.
"Sebab bagaimanapun film itu memiliki fungsi vital untuk mengisi kebutuhan masyarakat dalam bidang hiburan, selain kebutuhan sandang, pangan dan papan," katanya.(*)
(T.F011/M027)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011