Depok (ANTARA) - Gong Si Bolong, seni gamelan khas Kota Depok di Provinsi Jawa Barat, telah ditetapkan sebagai salah satu warisan budaya tak benda Indonesia.
Menurut Sekretaris Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata Kota Depok Eko Herwiyanto, Gong Si Bolong termasuk 289 karya budaya dari 28 provinsi yang ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda (WBTb) dalam Sidang Penetapan Warisan Budaya Tak Benda Indonesia 2021 yang digelar oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
"Alhamdulillah Gong Si Bolong yang merupakan usulan warisan budaya telah ditetapkan sebagai WBTb 2021," katanya sebagaimana dikutip dalam siaran pers pemerintah kota yang diterima di Depok, Selasa.
Eko menjelaskan, Gong Si Bolong ditemukan kurang lebih tahun 1750 di areal tegalan tidak jauh dari air terjun kecil Tanah Baru.
Menurut dia, Gong Si Bolong merupakan hasil akulturasi kesenian Sunda dengan Betawi. Musiknya bernuansa Sunda dan nyanyiannya menggunakan bahasa Betawi.
Ia menuturkan bahwa pertunjukan Gong Si Bolong sampai sekarang masih digelar. "Masih digunakan sebagai musik pengiring Tari Topeng," katanya.
Eko berharap setelah ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda Gong Si Bolong semakin dikenal masyarakat dan pertunjukannya bisa lestari.
Dalam artikel yang disiarkan di laman Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Irvan Setiawan dari Balai Pelestarian Nilai Budaya Jawa Barat menyebutkan bahwa alat musik dalam seni gamelan Gong Si Bolong meliputi satu set gendang, dua set saron, satu set keromong, satu set kedemung, satu set kenong, satu terompet, satu set gong, rebab, dan gambang.
Menurut artikel tersebut, nama Gong Si Bolong berasal dari nama gong yang tidak punya pencon atau benjolan namun berlubang atau bolong pada bagian tengahnya.
Gamelan Gong Si Bolong biasanya digunakan untuk mengiringi pertunjukan kesenian tradisional seperti jaipong, wayang kulit Betawi, dan tari tayub.
Anggota kelompok kesenian Gong Si Bolong terdiri atas dua kelompok, yakni kelompok lelaki yang berperan sebagai pemain instrumen dan kelompok perempuan yang berperan sebagai penari dan sinden.
Baca juga:
Warisan budaya tak benda Indonesia bertambah 289 karya budaya
Tari Topeng Kaliwungu Lumajang jadi warisan budaya tak benda
Pewarta: Feru Lantara
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2021