Fadel menyatakan, permasalahan yang dihadapi sektor perikanan dalam memperoleh BBM bersubsidi saat ini adalah terbatasnya kuota. Jumlah SPDN maupun SPBN (Stasiun Pengisian BBM untuk Nelayan) juga masih kurang terutama pada pulau-pulau kecil dan lokasi yang terpencil. Di samping itu, saat ini nelayan hanya mendapatkan kuota pada tempat-tempat tertentu, sepanjang tahun dalam jumlah yang sama. Padahal kenyataannya kebutuhan BBM dipengaruhi oleh musim yang berubah-ubah dengan lokasi yang berpindah-pindah.
Berdasarkan data hingga Bulan Desember 2010, jumlah SPDN/SPBM yang beroperasi di Indonesia saat ini berjumlah 250 unit atau meningkat 8,69 persen dibandingkan tahun 2009 yang berjumlah 230 unit. Selain 250 unit yang telah beroperasi tersebut, saat masih terdapat 12 unit yang masih belum beroperasi dikarenakan belum adanya ijin operasi dari BP Migas terhadap 12 SPDN/SPBM. Selain itu masih terdapat 56 SPDN/SPBM yang masih dalam tahap pembangunan. Proyeksi SPDN/SPBN hingga tahun 2015 diperkirakan mencapai 519 unit atau meningkat 107 persen. Artinya, selama tahun 2011 hingga tahun 2015 secara rata-rata terjadi peningkatan sebesar 26,76 persen per tahunnya.
Untuk mencapai target pembangunan SPDN/SPBN hingga tahun 2015, KKP menempuh empat langkah. Pertama, mengajak koperasi nelayan untuk membangun SPDN/SPBN di wilayahnya. Kedua, mengajak investor untuk membangun SPDN/SPBN. Ketiga, bekerjasama dengan Pertamina dan BPH Migas untuk mengembangkan program BBM untuk nelayan. Keempat, diusulkan melalui dana alokasi khusus. Ketersediaan BBM merupakan faktor kunci usaha perikanan dalam bersaing dengan negara-negara tetangga yang BBM untuk perikanan disubsidi, seperti Malaysia, Thailand dan China.
Akhir Tahun 2010 lalu, KKP mengusulkan alokasi subsidi BBM sebanyak 2.516.976 kilo liter, terdiri dari 1.955.376 kilo liter per tahun untuk nelayan dan 561.600 kilo liter per tahun untuk pembudidaya ikan skala kecil. Dari 2,5 juta KL per tahun BBM bersubsidi untuk perikanan, hanya 40 persen yang baru tersedia dan bisa diakses nelayan melalui SPDN, SPBN dan Stasiun Pengisian Bahan Bakar untuk Bunker (SPBB). Untuk itu, KKP mengusulkan kepada DPR, Kementerian ESDM, Kementerian Perekonomian, BPH Migas dan juga Pertamina agar alokasi BBM untuk Perikanan tersebut dapat diperjuangkan untuk kesejahteraan nelayan dan pembudidaya ikan kecil.
Untuk keterangan lebih lanjut, silakan menghubungi Dr. Ir. Yulistyo Mudho, M.Sc, Kepala Pusat Data Statistik dan Informasi Kementerian Kelautan dan Perikanan (HP. 0811836967)
Pewarta: Adityawarman
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2011