Kami memiliki komitmen dan akan menindaklanjuti hal itu.Jakarta (ANTARA) - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI mengatakan berbagai aduan disampaikan sejumlah keluarga korban kebakaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Banten direspons dengan baik oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
"Kami memiliki komitmen dan akan menindaklanjuti hal itu," kata Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Mohammad Choirul Anam, di Jakarta, Senin.
Aduan yang ditanggapi dengan baik oleh Kemenkumham tersebut mulai dari kelanjutan kebutuhan pendampingan psikologis ahli waris, misinformasi soal pola identifikasi jenazah korban hingga penguatan sisi ekonomi keluarga korban.
Pada intinya, ujar Anam, Komnas HAM dan Kemenkumham akan berupaya kasus tersebut bisa diselesaikan dengan secepatnya.
Ia mengatakan kedatangan Direktur Jenderal HAM Kemenkumham Mualimin Abdi dan rombongan ke Komnas HAM, juga semakin menambah data yang telah dikantongi oleh Komnas HAM.
"Semua dokumen diberikan secara terbuka, termasuk bagaimana dinamika penanganan kasus ini. Mulai dari awal hingga jenazah dimakamkan," ujar Anam.
Pada dasarnya, ujar dia, apa yang disampaikan oleh pengadu atau ahli waris ke Komnas HAM sama dengan apa yang dijelaskan oleh Kemenkumham. Hanya saja data dan dokumen Kemenkumham lebih banyak dan lengkap.
Pada kesempatan itu, ia juga menyampaikan beberapa hal penting kepada perwakilan Kemenkumham soal pemulihan status korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Banten.
Pandangan dari Komnas HAM tersebut juga mendapat respons baik dari Kemenkumham dan akan mencari jalan terbaik terkait pemulihan status korban agar tidak lagi sebagai narapidana.
Di satu sisi, ia memahami persoalan pemulihan status narapidana tersebut akan memakan waktu dan menyangkut banyak hal, karena baru pertama kali terjadi di Tanah Air.
"Kami berharap ini ditindaklanjuti, sehingga menjadi catatan bagi kita semua khususnya dalam konteks HAM," ujarnya pula.
Baca juga: Komnas HAM apresiasi Kemenkumham tanggapi aduan korban kebakaran lapas
Baca juga: Kemenkumham beri penjelasan kebakaran Lapas Tangerang ke Komnas HAM
Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021