Tripoli (ANTARA News) - Pemerintah Libya mengecam keputusan Prancis Kamis untuk mengakui pemberontak Libya sebagai "tidak sah", dan memperingatkan bahwa tindakan itu dapat menyebabkan putusnya hubungan diplomatik.
"Itu melanggar hukum, tidak sah dan provokasi terhadap sebuah negara merdeka anggota Perserikatan Bangsa-bangsa," kata Wakil Menteri Luar Negeri Khaled Kaaim pada konferensi pers di Tripoli, demikian AFP melaporkan.
"Semua opsi di meja mengenai tanggapan kami. Kami menunggu pernyataan resmi. Jika pemerintah Prancis tetap melakukannya, kami tidak melihat kemungkinan lain kecuali memutuskan hubungan diplomatik dengan Prancis," katanya.
Kaaim menyatakan tindakan Prancis itu "membenarkan sanksi menurut hukum internasional" dan bertentangan dengan prinsip-prinsip republik Prancis.
"Seperti anda tahu, seperti dikonfirmasikan pada kami melalui keraguan, ada perjanjian di antara beberapa negara Barat ... untuk bertindak melawan kami, untuk membagi-bagi Libya," katanya.
Kaaim juga menuduh Prancis dan Amerika Serikat telah melanggar aturan kekebalan diplomatik, menuduh bahwa Paris telah menahan dan menanyai dua utusan Libya.
Prancis sebelumnya Kamis menjadi negara pertama yang mengakui oposisi Libya sebagai wakil sah rakyat Libya, beberapa pejabat di Paris mengatakan. (S008/K004)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011