-

Jakarta (ANTARA News) - PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia dan Standard Chartered Bank Indonesia menandatangani perjanjian kerjasama untuk mengembangkan bisnis "employee benefit".

Perjanjian itu ditandatangani oleh Alan Merten, Presiden Direktur dan Chief Executive Officer Manulife Indonesia dan Lanny Hendra, General Manager Wealth Management, Consumer Banking, Standard Chartered Bank Indonesia, pada Kamis di Jakarta.

Merten mengatakan perjanjian tersebut istimewa karena merupakan perjanjian pertama antara perusahaan asuransi dan bank, yaitu bank sepakat untuk memasarkan solusi "employee benefit" (kesejahteraan karyawan) perusahaan asuransi untuk para nasabah usaha kecil menengah mereka.

"Kenapa kita menandatangani kerjasama dengan Standard Chartered Bank hari ini untuk memasarkan 'employee benefit' kepada nasabah-nasabah Standard Chartered," kata Merten.

Manulife membidik pasar UKM, karena menurut Merten ,"Kita melihat potensi besar bisnis-bisnis UKM ini di Indonesia. Dan, pemerintah memberi dukungan agar bisnis ini bisa berkembang."

Bagi Standard Chartered Bank Indonesia kerjasama tersebut merupakan bukti nyata dari komitmen mereka yang berada di garis depan layanan nasabah.
(ENY/A038)

Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2011