Kami bubarkan karena latihan itu sudah menimbulkan kerumunan.Tulungagung, Jatim (ANTARA) - Polisi di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Minggu, membubarkan latihan silat salah satu perguruan silat di gedung serba guna Satpol PP setempat, karena alasan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) masih berlaku di daerah ini.
"Kami bubarkan karena latihan itu sudah menimbulkan kerumunan. Pesertanya ada 100 orang lebih, sementara Tulungagung masih memberlakukan status PPKM," kata Kapolsek Tulungagung Kota Kompol Rudi Purwanto dikonfirmasi usai pembubaran.
Ia memimpin langsung operasi pembubaran latihan silat itu, dengan membawa sejumlah anggota.
Langkah tegas polisi direspons positif oleh panitia yang juga pengurus perguruan silat. Di hadapan Kapolsek Rudi dan jajaran, mereka mengakui kesalahan dan menghormati kebijakan daerah. Terlebih, ternyata mereka juga belum mengantongi izin.
Kegiatan yang menimbulkan kerumunan itu sempat disesalkan sejumlah warga yang melihat adanya kerumunan tersebut. Pasalnya, gedung serba guna yang digunakan latihan merupakan aset milik Satpol PP dan berlokasi persis di depan Pendopo Kabupaten Tulungagung.
"Itu ada anaknya anggota Satpol PP, minta izin Bapaknya," kata Rudi.
Pengakuan panitia, kegiatan itu bertujuan untuk mencari atlet untuk persiapan pekan olahraga provinsi (porprov).
Lantaran menimbulkan kerumunan, tidak mengantongi izin dan ada pengaduan warga, pihaknya lalu membubarkan kegiatan tersebut.
Apalagi di waktu bersamaan, ada kegiatan pengesahan anggota perguruan silat lain di Lapangan Rejoagung.
Dalam izin lisan yang disampaikan, jumlah peserta tak sampai 50 orang, namun saat acara berlangsung, ada sekitar 100 orang yang datang. "Makanya saya suruh pulang (bubar)," ujarnya.
Kepada petugas, ketua panitia kegiatan seleksi Heru mengaku tak menyangka lebih banyak dari yang diperkirakan.
Sebab sesuai izin yang disampaikan secara lisan, pihaknya sampaikan hanya dihadiri 48 orang. "Ternyata banyak yang datang, kami juga tak menyangka," ujar Heru.
"Saya meminta maaf kepada Satpol PP, ini menjadi pembelajaran buat kami," katanya lagi.
Dikonfirmasi terpisah, Kasatpol PP Kabupaten Tulungagung Wahyid Masrur mengaku tak tahu-menahu ada kegiatan silat di Gedung Serbaguna Satpol PP setempat.
Mendengar kabar itu, dirinya langsung memerintahkan anggotanya untuk melakukan pembubaran. "Sudah saya suruh bubarkan," ujarnya pula.
Baca juga: Satgas COVID-19 Tulungagung bubarkan hiburan wayangan anggota dewan
Baca juga: Pemkab Tulungagung pertahankan kebijakan PPKM level 4
Pewarta: Destyan H. Sujarwoko
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021