Palu (ANTARA News) - Koordinator Solidaritas AntiKorupsi (Saksi) Sulawesi Tengah Ivan Yudharta mengatakan bahwa pihaknya telah melaporkan kasus dugaan korupsi pengadaan sapi 2010 di Kabupaten Sigi ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulteng di Palu, Rabu.
"Saya sudah kirim laporannya ke BPK dengan harapan bisa menjadi bahan bagi BPK untuk menindaklanjuti temuan ini," kata Ivan di Palu, Rabu malam.
Dia mengatakan, kasus pengadaan sapi yang diduga tidak sesuai dengan spesifikasi tersebut sebelumnya sudah pernah dilaporkan ke Tipikor Polda Sulteng tapi hingga kini belum dilimpahkan ke kejaksaan karena data yang dimasukkan oleh saksi belum lengkap.
"Sudah pernah dilaporkan ke polda, kata mereka, mau dilimpahkan ke polres untuk tahap penyidikan. Tapi laporan waktu itu belum lengkap, tapi datanya hari ini sudah cukup lengkap," kata Ivan.
Pengadaan sapi tahun 2010 di Kabupaten Sigi bersumber dari dana APBD Provinsi senilai Rp3 miliar melalui program Pengembangan Wilayah Perdesaan (PPWP) yang dikucurkan oleh Bappeda.
Selain pengadaan sapi, dana tersebut juga digunakan untuk pembangunan jalan usaha tani dan pembuatan drainase, pembangunan padi unggul, serta pembuatan jembatan gantung.
Ivan mencontohkan, pengadaan sapi di Desa Lambara Kecamatan Tanambulava. Bappeda Sigi mengalokasikan anggaran di desa ini sebanyak Rp200 juta. Anggaran tersebut untuk pengadaan sapi betina 27 ekor senilai Rp157.950.000 dan sapi pejantan tiga senilai Rp24 juta.
Tetapi berdasarkan hasil penelusuran dokumen laporan pemeriksaan tim teknis program PPWP 6 Januari 2010 menyebutkan bahwa dari 27 ekor sapi betina hanya delapan ekor yang memenuhi kriteria spesifikasi teknis berdasarkan umur di atas 1,5-2 tahun dan tinggi pundak 76 centimeter. Sementara tiga ekor sapi jantan tidak satupun yang memenuhi kriteria.
"Ini bukti-bukti cukup kuat untuk ditindaklanjuti," kata Ivan.
Dia berharap dengan adanya dukungan bukti-bukti hasil penelusuran di lapangan aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti dugaan pelanggaran tersebut ke proses hukum.
Ivan menambahkan, tiga desa yang menjadi sasaran pengadaan sapi tersebut telah diinvestigasi yakni Desa Bomba Kecamatan Marawola, Desa Jono Kecamatan Dolo Selatan, dan Desa Lambara Kecamatan Tanambulava, umumnya bermasalah.
"Laporan kami lengkapi dengan bukti-bukti foto," kata Ivan.
Sekretaris Bappeda Sigi Syahrial Lamakampali mengatakan, masalah tersebut sudah pernah ditindaklanjuti Tipikor dan sapi yang bermasalah tidak sesuai spesifikasi sudah diganti oleh kontraktor.
"Ini masalah sekitar dua bulan lalu. Dari Tipikor dan wartawan juga sudah pernah datang ke sini. Kontraktor juga sudah dipanggil untuk diklarifikasi di lapangan," jelas Syahrial.
Menurut Syahrial dari beberapa item kriteria per ekor sapi tersebut sebagian tidak sesuai tetapi umumnya sudah sesuai spesifikasi yang disyaratkan.
"Ini barang hidup. Memang ada beberapa kriteria tidak sesuai, misalnya lingkar dada, tetapi umur, panjang dan tinggi pundak sudah sesuai. Ini tidak masalah," katanya. (A055/R007/K004)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011