"Rekening itu ditampung di rekening cucunya berinisial R, sudah kami tangkap (cucunya) di Cilacap," kata Direktur Narkotika Alami BNN, Benny Mamoto, seusai bertemu dengan Jaksa Agung, Basrief Arief, di Jakarta, Rabu.
Seperti diberitakan media dalam jaringan (online) dan media cetak, Kalapas Nusakambangan, ditangkap BNN terkait peredaran narkotika di dalam Lapas Nusakambangan.
Ia menyatakan, setelah dirinya menanyakan kepada cucunya Kalapas tersebut, mengenai penggunaan uang itu. "Dia (cucu Kalapas) bilang bahwa kakeknya yang pakai," katanya.
"Kami prihatin rekeningnya itu dikenakan oleh cucunya sendiri," ujarnya.
Dikatakan, dari hasil temuan penyidikan, yakni, pejabat lapas itu memberikan kemudahan-kemudahan fasilitas yang memungkinkan para bandar ini beroperasi.
"Ternyata (dari hasil penyidikan) masih kami temukan telepon genggam di dalam (lapas), alat penguat sinyal masih kami temukan. Kalau diberikan kemudahan, dia bisa beroperasi dan mengendalikan jaringan yang ada di luar," katanya.
Kalapas itu, kata dia, bisa dikenakan pencucian uang. "Jadi asetnya itu dibelikan apakah sepeda motor, mobil atau tanah," katanya.
Saat ditanya berapa nilai uang yang diperoleh dari bandar itu, ia menyatakan saat ini masih dalam proses penyidikan.
Ditambahkan, pihaknya sudah membawa terpidana terkait kasus peredaran narkoba di lapas tersebut, Hartoni dan Yoyok ke BNN.
Ia menambahkan, kasus itu merupakan satu jaringan internasional. "Sebagai contoh, wanita kurir yang ditangkap di Ekuador beberapa waktu yang lalu, ternyata `sms`-nya dari Nusakambangan dan instruksinya dari Nusakambangan. Bayangkan dari Amerika Latin kendalinya dari Nusakambangan," katanya. (R021/Z002/K004)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011