Palembang (ANTARA News) - Birokrasi masih menjadi salah satu kendala yang menghambat iklim investasi di Indonesia sehingga penanam modal asing (PMA) masih berpikir ulang jika ingin menanamkan modalnya.

Dr Robin Bush dari The Asia Foundation usai pelaksanaan nota kesepahaman dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) kepada wartawan di Palembang, Rabu, mengatakan bahwa memang birokrasi masih menjadi penghambat dalam penanaman modal di Indonesia.

Oleh karena itu, The Asia Foundation melaksanakan perjanjian kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Sumsel antara lain untuk mempermudah penanam modal di daerah tersebut.

Birokrasi, menurut dia, antara lain menyangkut aturan yang bila dicerna dapat menghambat modal asing untuk masuk. "Bukan itu saja yang menjadi penghambat, tetapi masih sering ditemukan permintaan uang insentif yang tidak diatur dalam perundang-undangan," ujarnya.

Namun, lanjut dia, untuk Provinsi Sumsel peluang investasinya sudah cukup menjanjikan karena proses perizinan sudah dipermudah.

Wakil Gubernur Sumsel, H. Eddy Yusuf, mengatakan bahwa seharusnya birokrasi yang menghambat dipangkas supaya modal asing semakin banyak masuk ke Indonesia.

"Investor menginginkan keuntungan, namun bila masih ada pungutan yang tidak jelas bisa berakibat penanam modal menjadi keberatan berinvestasi," katanya menambahkan.
(T.U005/B008)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2011