Pemprov DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya akan menerapkan sanksi tilang bagi kendaraan yang tidak lulus uji emisi
Jakarta (ANTARA) - Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mengumumkan 15 bengkel dan kios pelaksana uji emisi sepeda motor di lima wilayah di Ibu Kota.
"Tarifnya sesuai masing-masing bengkel. Kami tidak mengatur standar tarif uji emisi," kata Humas Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Yogi Ikhwan di Jakarta, Sabtu.
Baca juga: Motor belum uji emisi belum dikenakan tarif parkir tertinggi
Dinas Lingkungan Hidup DKI juga membuka uji emisi untuk sepeda motor gratis setiap Selasa dan Kamis mulai pukul 8.00-14.00 WIB.
Pemprov DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya akan mengenakan sanksi tilang bagi kendaraan termasuk sepeda motor yang tidak lulus uji emisi.
Baca juga: Ini aturan lengkap tilang emisi di Jakarta pada November 2021
Penerapan sanksi tilang itu rencananya berlaku mulai 13 November 2021.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan penilangan dilakukan berdasarkan ketentuan Pasal 285 dan Pasal 286 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Sanksi yang diberikan yaitu denda untuk mobil maksimal Rp500.000 dan sepeda motor maksimal Rp250.000.
Baca juga: DLH: DKI masih kekurangan tempat uji emisi kendaraan bermotor
Adapun 15 bengkel dan kios uji emisi khusus sepeda motor berdasarkan data sementara itu adalah :
Jakarta Barat:
1. PT Surganya Motor Indonesia (Planet Ban) di Jalan Perjuangan Panjang No. 35 Kebon Jeruk
2. PT Panca Jaya Setia di Samsat Jakarta Barat
Jakarta Pusat
1. Kios Uji Emisi Auto Bless Motor di Jalan Letjen Suprapto Kav No 1
2. PT Wahana Ritelindo di Jalan Gunung Sahari Raya No 32
3. PT Panca Jaya Setia di IRTI Monas
Jakarta Utara
1. Toko Asco Motor di Jalan Pegangsaan Dua No.99A RT5/RW2
2. PT Astra International Tbk - Peugeot di Jalan Yos Sudarso Kav.24
3. Indobuana Autoraya Sunter (Suzuki Sunter) di Jalan Danau Sunter Selatan Blok O/III
Jakarta Selatan
PT Rizqi Putra Pratama di Jalan Tebet Timur Dalam X
Jakarta Timur
1. Bengkel Dinas Lingkungan Hidup DKI di Jalan Mandala V No 67 Cililitan
2. CV Farama Consultant di Jalan Pahlawan Revolusi No 7 Pondok Bambu
3. PT Astra International Honda Dewi Sartika di Jalan Dewi Sartika No 255
4. Indobuana Autoraya Sunter (Suzuki Duren Sawit) di Jalan Kolonel Sugiono No 20
4. PT Tritala Sakti Utama Motor di Jalan Matraman Raya No 63
5. Yamaha Pelita Motor di Jalan Jenderal Pol RS Sukamto No 1A Malaka Jaya, Duren Sawit.
Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2021