Jakarta (ANTARA News) - Industri radio meski dinilai memiliki prospek ke depan yang cerah tetap membutuhkan inovasi baru agar mampu bersaing dengan media informasi yang lain.

"Meski prospektif, industri radio memerlukan inovasi baru, tanpa itu tidak ada gunanya," kata Pemilik Radio Kayu Manis, Rohmad Hadiwijoyo, di sela Musyawarah Nasional Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional (PRSSN) di Jakarta, Selasa.

Inovasi tersebut, kata Rohmad, salah satunya diperlukan untuk memperluas kue alias pangsa iklan di media radio yang sampai saat ini masih jauh dari angka ideal.

Pihaknya mencatat iklan di media radio pada kurun 2010 hanya berkisar Rp600 miliar atau 1,3 persen dari seluruh total belanja iklan media 2010 sebesar Rp48 triliun.

"Idealnya sekitar 5-7 persen atau sesuai dengan pertumbuhan ekonomi," katanya.

Rohmad mencontohkan di beberapa negara lain, belanja iklan di media radio tergolong tinggi bahkan di Amerika Serikat persentasenya mencapai 30 persen dari total belanja iklan media.

Menurut dia, inovasi menjadi jawaban dari persoalan rendahnya minat belanja iklan di radio.

"Saat ini industri radio kita belum siap bersaing dengan derasnya arus teknologi, salah satu indikatornya adalah kita masih harus berebut pangsa iklan dan kita mendapatkan jatah yang kecil," katanya.

Rohmad kembali mencontohkan salah satu inovasi yang bisa digarap dan dikembangkan dalam industri radio di antaranya dengan menyinergikan siaran radio dengan internet.

Kedua media tersebut dinilainya sama-sama memiliki prospek ke depan yang cerah.

"Inovasi di sini adalah bagaimana meningkatkan pendapatan ekonomi dalam industri radio," katanya.

Radio, menurut dia, potensial di zaman pasca-era IT yakni era global warming di mana isu ramah lingkungan akan menjadi fokus utama.

Industri radio, kata Rohmad, merupakan industri yang paling ramah lingkungan sehingga pelaku industri di dalamnya diharapkan dapat menggarap potensi tersebut.

Rohmad yang juga salah satu calon kandidat Ketua Umum PRSSN menyarankan adanya sinergi antar-lembaga dan kementerian termasuk Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk mendukung berkembangnya industri radio di Tanah Air.

Dalam jangka pendek, Rohmad memiliki tekad kuat untuk memberikan rasa nyaman dan aman dalam berorganisasi termasuk menegaskan kepastian hukum soal izin penyiaran yang baru.

"Program jangka pendek adalah memberi rasa kenyamanan dalam berorganisasi, karena selama ini ada kekhawatiran dari para pelaku industri di radio dalam hal perizinan baru," katanya.

Menurut dia, hal itu merupakan poin penting sebelum melakukan inovasi industri radio lebih lanjut.(*)

(T.H016/S019)


Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011