Surabaya (ANTARA News) - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Prof KH Umar Shihab meminta pemerintah melarang jamaah Ahmadiyah dan pihaknya akan siap membina anggota kelompok itu.
"Kalau tidak dilarang, maka orang-orang yang fanatik akan terus mengganggunya. Bagi MUI, upaya mencegah kerusakan itu lebih utama daripada upaya meraih manfaat," katanya di Surabaya, Selasa.
Disela pembukaan Munas VII LDII di Surabaya yang dihadiri 1.300 peserta se-Indonesia, ia menegaskan bahwa pelarangan kegiatan yang sudah dilakukan beberapa daerah akan membuatnya sadar.
"Pemerintah daerah di berbagai daerah di Indonesia itu melarang paham Ahmadiyah yang menyimpang dari paham Islam, karena itu pemerintah pusat harus merespons dan kami siap membina," katanya.
Menurut dia, SKB Tiga Menteri dari Menag, Mendagri, dan Jaksa Agung sebenarnya sudah membekukan kegiatan Jamaah Ahmadiyah, namun hal itu terbukti tidak membuat anggota jamaah itu menjadi sadar.
"Karena itu, pemerintah perlu melarang, seperti halnya MUI yang sudah jelas melarang ajarannya yang sesat dari ajaran Islam itu. Pemerintah jangan menunggu korban yang lebih besar lagi, tapi hendaknya lebih mengantisipasi," katanya.
LDII
Senada dengan itu, Ketua Umum DPP LDII Prof DR KH Abdullah Syam MSc menyatakan pihaknya mengikuti apa kata MUI tentang Ahmadiyah.
"Itu ada penyimpangan, apalagi sudah ada SKB. Kita ikuti tindakan MUI. Kami siap membina mereka secara teknis dan bagaimana menjadi warga negara yang baik," katanya.
Di depan 1.300 peserta Munas VII LDII, ia menegaskan bahwa LDII sebagai lembaga dakwah akan mengedepankan cara-cara "tasammuh" (hormat) atau toleran.
"LDII tidak akan memperbesar perbedaan, tapi kami akan mencari titik-titik persamaan, seperti bagaimana membangun ekonomi atau pendidikan umat. Itulah dakwah kami," katanya.
Menurut dia, LDII yang dilahirkan di Surabaya pada 1 Juli 1972 telah mencanangkan "green dakwah" untuk dakwah yang menyejukkan, tidak saling menyalahkan, dan mendorong ukhuwah Islamiyah.
"Green dakwah ada tujuh panduan yakni berpedoman Al Quran dan Hadits, mendorong kesalehan sosial, caranya santun dan tasammuh, mengutamakan kemaslahatan umat, berwawasan lingkungan, pola hidup sehat, dan kasih sayang," katanya.
(E011/I007/S026)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2011
"Kalau tidak dilarang, maka orang2 yang fanatik akan terus mengganggunya. Bagi MUI, upaya mencegah kerusakan itu lebih utama daripada upaya meraih manfaat," katanya.
Jadi penanaman agama yg selama ini di tanamkan pada moral anak buahnya apa...? asalkan fanatik harus ditakuti
Boleh melanggar lalu-lintas karena tak dilihat polisi?
Begini ajaran moral mereka..?