Jakarta (ANTARA News) - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan memastikan realisasi penerimaan pajak hingga Februari 2011 mencapai Rp93 triliun.
"Kemarin Februari sudah mencapai Rp93 (triliunan)," ujar Dirjen Pajak Fuad Rahmany saat sosialisasi SPT di Jakarta, Selasa.
Ia menjelaskan, penerimaan pajak tersebut lebih banyak disumbangkan melalui penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh) secara berimbang.
"Seimbang antara PPN-PPh. Memang selalu begitu. Tapi tentunya PPh orang pribadi masih kecil. Mulai naik mulai bulan Maret ini, akhir Maret SPT mereka sudah serahkan," ujarnya.
Untuk meningkatkan penerimaan pajak dan mencapai target dalam APBN 2011 sebesar Rp708 triliun, Ditjen Pajak akan fokus melalui Wajib Pajak (WP) Orang Pribadi karena selama ini penerimaan pajak orang pribadi di Indonesia masih tergolong rendah dibandingkan dengan negara lain.
"Kita akan terus upayakan supaya bisa menjangkau orang pribadi supaya bisa menyerahkan SPT-nya dan bayar pajak. Segala macam upayalah. Tapi tentunya jangan, upaya untuk menarik pajak ini merupakan tugas utama Ditjen Pajak tapi kesuksesan kita tidak hanya bergantung kita tapi juga pada masyarakat sendiri. Dan juga semua pihak," ujar Fuad.
Sebelumnya, dalam kesempatan yang berbeda dan masih dalam upaya untuk meningkatkan penerimaan pajak, Fuad mengatakan akan membidik para Wajib Pajak (WP) Besar.
"Banyak WP besar yang belum sepenuhnya membayar pajak. Jadi dengan kemampuan kita untuk mencari, kita mengidentifikasi transaksi yang kena pajak, mana perusahaan yang belum penuh bayar pajaknya. Itu kapasitas yang selama ini sudah dibangun tinggal kita tingkatkan," ujarnya.
Untuk mengetahui potensi pajak dari WP Besar, Fuad mengatakan Ditjen Pajak akan menggunakan seluruh data instansi terkait pajak, termasuk data dari Bursa Efek Indonesia.
"Dengan sendirinya. Pokoknya kita gunakan data-data dari instansi yang terkait sama pajak," ujarnya.
Selain itu, ia mengatakan institusi pajak akan melakukan proses intensifikasi maupun ekstensifikasi dalam mencari Wajib Pajak baru yang belum membayar pajak sepenuhnya dengan pengkajian dan pendalaman yang lebih efektif.
"Kita akan mempelajari potensi pajak. Pajak yang belum tergali, baik ekstensifikasi maupun intensifikasi tapi lebih fokus di ekstensifikasi karena masih banyak WP kita yang belum bayar pajak sepenuhnya. Artinya harus ada pengkajian, pendalaman yang lebih efektif agar lebih banyak WP yang bayar pajak," ujar Fuad.
(ANTARA/S026)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2011