Kita tidak boleh lengah hingga kita bisa menciptakan kekebalan komunal.

Jakarta (ANTARA) - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly terus mengingatkan masyarakat di Tanah Air agar patuh pada penerapan protokol kesehatan (prokes) supaya terhindar dari penularan COVID-19.

"Kita tidak boleh lengah hingga kita bisa menciptakan kekebalan komunal," kata Menkumham Yasonna H. Laoly di Jakarta, Jumat.

Penegasan wajib menjalankan dan menjaga prokes adalah hal penting sebab hampir 2 tahun terakhir COVID-19 tidak hanya berimbas pada kesehatan, tetapi juga ekonomi dan sektor lainnya.

Secara pribadi Yasonna mengaku selama 2 tahun terakhir kerap mendengar kabar duka orang-orang terdekat meninggal dunia karena terpapar virus tersebut. Mulai dari teman, sahabat, hingga pegawai di lingkungan Kemenkumham.

"Saya alumnus COVID-19. Namun, beruntungnya baru gejala-gejala awal saja," katanya.

Meskipun sempat terpapar COVID-19 dengan gejala ringan, Yasonna tetap menjalankan prokes, yakni karantina atau isolasi mandiri selama 14 hari.

"Selama isolasi mandiri 2 minggu tersebut, baru saya berpikir sebagai Menkumham bagaimana nasib teman-teman yang di dalam lapas bertahun-tahun," kata Yasonna.

Pada kesempatan itu, dia menyampaikan terima kasih kepada tenaga kesehatan, TNI/Polri, dan pemerintah daerah yang telah bekerja keras menangani COVID-19, terutama dalam hal percepatan vaksinasi.

Atas kerja keras tersebut, kata dia, saat ini penanganan COVID-19 di Indonesia bisa dikatakan berhasil, bahkan mendapat pengakuan dari internasional.

"Akan tetapi, perlu diingat kita tidak boleh lengah," katanya.

Baca juga: Menkumham tegaskan negara akan adil untuk kemajuan UMK

Baca juga: Menkumham serahkan sembilan kekayaan intelektual ke Polri

Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2021