Lebak (ANTARA) - "Lojor henteu beunang dipotong, pendek henteu beunang disambung" (panjang tidak boleh dipotong dan pendek tidak boleh disambung).
Begitu lah filosofi masyarakat Badui di pedalaman Kabupaten Lebak Provinsi Banten yang memiliki komitmen yang kuat dan tanggung jawab untuk menjaga dan melestarikan kawasan hutan lindung.
Dimana kawasan hutan lindung bagi masyarakat Badui sebagai kewajiban dan amanat titipan leluhur yang harus dilaksanakan, karena memberikan manfaat luar biasa untuk kesejahteraan dan keberlangsungan hidup manusia.
Namun, sebaliknya jika titipan leluhur itu tidak dilakukan maka menimbulkan malapetaka bencana alam.
Dengan demikian, adat leluhur itu wajib dilaksanakan,termasuk menjaga kawasan hutan lindung.
Selama ini, bencana alam yang terjadi di berbagai daerah, seperti longsor, banjir , kekeringan yang berpotensi kebakaran hutan juga krisis air bersih dan pemanasan global, akibat kerusakan hutan.
"Kami melestarikan kawasan hutan lindung seluas 3.101 hektare dan kondisinya terjaga dengan baik, " kata Tetua adat yang juga Kepala Desa Kanekes Kecamatan Leuwidamar Kabupaten Lebak Jaro Saija di Lebak, Jumat.
Berdasarkan tanah hak ulayat adat sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 32 tahun 2001, luasnya 5.101 hektare terdiri dari 3.101 hektare kawasan hutan lindung dan 2.000 hektare pemukiman.
Masyarakat Badui setiap tahun selalu melakukan gerakan penghijauan dengan berbagai tanaman agar habitat ekosistem tetap lestari dan hijau sehingga dapat memberikan keseimbangan alam.
Mereka dilarang menebang pohon yang ada di kawasan hutan lindung karena bisa menimbulkan kerusakan lahan dan hutan.
Warga Badui yang berpenduduk 11.800 jiwa tersebar di 68 perkampungan Badui Luar dan tiga Kampung Badui Dalam tetap komitmen menjaga hutan lindung sebagai pilar kehidupan.
Kawasan Badui merupakan wilayah hulu di Provinsi Banten karena memiliki beberapa daerah aliran sungai (DAS), di antaranya Ciujung, Cisimeut, Ciberang, dan Cimadur.
Baca juga: Menjangkau masyarakat Badui kejar target vaksinasi
Aman dari bencana
Jaro Saija menyatakan selama ini pemukiman kawasan Badui Luar dan Badui Dalam relatif aman dari ancaman bencana banjir dan longsor, meskipun cuaca buruk yang ditandai hujan lebat disertai angin kencang.
Sebab, warga Badui yang berada di kaki Gunung Kendeng melindungi hutan dengan pelestarian alam dan penghijauan.
"Kami meyakini pelestarian lingkungan dan penghijauan dapat mencegah bencana banjir dan longsor, " katanya menjelaskan.
Begitu juga Jaro Tanggungan 12 Ayah Mursyid yang mengatakan saat ini warga Badui konsisten menjaga kawasan hutan lindung agar tidak mengakibatkan bencana alam hingga menimbulkan korban jiwa.
Mereka sejak nenek moyang hingga sekarang tetap menjaga dan melestarikan penghijauan kawasan hutan lindung.
Bahkan, kawasan tanah hak ulayat adat menolak modernisasi dan tidak memiliki jalan aspal maupun jaringan listrik.
“Kami melarang warga luar memasuki hutan hak ulayat Badui dengan membawa angkutan, seperti motor, mobil, dan truk, sebab kendaraan bisa merusak hutan kawasan Badui” katanya.
Ketua Wadah Musyawarah Masyarakat Baduy (Wammby) Kasmin Saelani mengatakan kepedulian warga Badui terhadap pelestarian lingkungan sangat besar, selain menjaga hutan-hutan lindung juga melakukan penanaman berbagai jenis pohon.
Selain itu, warga Badui tidak boleh melakukan penebangan tanpa seizin lembaga adat.
Baca juga: Menteri BUMN bantu renovasi rumah warga Badui korban kebakaran
Apresiasi
Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya mengatakan pemerintah daerah memberikan apresiasi terhadap masyarakat Badui yang sangat konsisten menjaga pelestarian hutan lindung.
Pelestarian kawasan hutan lindung juga lingkungan alam itu guna mendukung percepatan pembangunan.
"Kalau hutan lindung itu lestari tentu dapat meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat Badui," ujarnya menjelaskan.
Wisatawan juga tidak boleh membuang sampah plastik sembarangan. Buanglah sampah plastik pada tempatnya, karena sampah plastik dapat menimbulkan kerusakan alam.
Baca juga: Kedatangan Menteri BUMN ke lokasi kebakaran disambut warga Badui Dalam
Sahabat alam
Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan masyarakat Badui hingga kini bersahabat dengan alam untuk menjaga keseimbangan agar tidak menimbulkan kerusakan alam.
Sebab, dirinya belum lama ini diangkat sebagai dulur Badui atau keluarga masyarakat Badui.
Pengangkatan yang diberikan dulur Badui tentu sebagai amanat sebagai yang harus dipertanggungjawabkan, seperti tanggung jawab yang diberikan Presiden.
Orang nomor satu di BUMN itu menilai masyarakat Badui komitmen untuk menjaga dan melestarikan alam.
Kekayaan sumber daya alam yang diciptakan Allah tentu harus dijaga dan dipelihara untuk keseimbangan alam.
Saat ini, banyak sumber daya alam yang dieksplotasi, namun terkadang lupa untuk merawat baik di hutan, laut dan sumber alamnya.
Kementerian BUMN nanti akan menjadikan institusi untuk menjaga alam tetap lestari dan hijau, seperti yang telah diperjuangkan masyarakat Badui.
BUMN nanti, kata dia, akan menyelenggarakan gerakan besar yakni "alam Indonesia harus menjadi keseimbangan'.
Baca juga: Kemensos respons kebakaran permukiman Badui dengan kearifan lokal
34 BUMN
Senior Manager Of Commodity Development Center Angkasa Pura II Agus Lubis mengatakan pihaknya melibatkan Satgas 34 BUMN di Provinsi Banten membantu warga Badui untuk kemanusiaan setelah bencana kebakaran di Kampung Pasir Huni Desa Kanekes.
Bantuan itu mulai logistik, pakaian, genset hingga peralatan dapur dan pakaian.
Bahkan, Satgas BUMN Banten pertama kali yang terjun ke lokasi kebakaran di pemukiman Badui dengan membawa logistik dan keperluan lainnya untuk mengurangi risiko kebencanaan.
Satgas 34 BUMN yang ada di Provinsi Banten kini merealisasikan pembangunan rumah warga Badui juga sarana lainnya.
Kepedulian itu sangat diperlukan agar warga Badui yang tertimpa musibah bisa hidup normal kembali.*
Baca juga: Ketua DPD RI apresiasi vaksinasi masyarakat adat Suku Badui
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2021