Samarinda (ANTARA News) - Semua Sekolah Dasar (SD) di 14 kabupaten dan kota yang ada di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) telah mendapat kucuran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari pemerintah pusat senilai Rp182,6 miliar.
"Dana itu sudah ditransfer ke masing-masing daerah di Kaltim pada 7 Januari 2011, namun hingga saat ini hanya Kota Balikpapan yang sudah mendistribusikan ke sekolah," kata Kepala Dinas Pendidikan Kaltim Musyahrim di Samarinda, Senin.
Dia melanjutkan, berdasarkan hasil rapat kerja percepatan pendistribusian dana BOS 2011 yang digelar di kantor Gubernur Kaltim, Senin, didapatkan beberapa kendala tentang daerah yang belum bisa mendistribusikan dana BOS ke sekolah-sekolah.
Kendala itu di antaranya, beberapa kabupaten dan kota belum menerbitkan Daftar Penggunaan Anggaran (DPA), belum membuat Rancangan Kerja dan Anggaran (RKA), serta masih ada sejumlah sekolah yang belum menyiapkan nomor rekening sekolah.
Terkait dengan itu, dia meminta semua peserta rapat agar secepatnya menyelesaikan semua permasalahan tersebut sekembalinya dari rapat koordinasi ini, selanjutnya dana BOS yang sudah ada segera ditransfer ke semua sekolah, apalagi dengan semakin dekatnya Ujian Nasional (UN).
Dia melanjutkan, dana BOS SD senilai Rp182 miliar itu yang paling besar adalah disalurkan di Kota Samarinda yang mencapai Rp33,024 miliar karena di Kota Tepian ini jumlah SD dan jumlah siswanya yang paling banyak di antara daerah lain.
Terbanyak kedua adalah dana BOS SD yang diserahkan kepada Kabupaten Kutai Kartanegara senilai Rp32,856 miliar. Kemudian Kota Balikpapan senilai Rp25,412 miliar.
Selanjutnya di Kabupaten Kutai Timur menerima dana Rp14,550 miliar, Kabupaten Paser Rp12,106 miliar, Berau Rp10 miliar, Kutai Barat Rp10 miliar, Tarakan Rp9,474 miliar, dan Nunukan Rp8,471 miliar.
Kemudian SD di Kota Bontang menerima Rp7.731 miliar, Penajam Paser Utara Rp7,716 miliar, Kabupaten Bulungan Rp6,436 miliar, dan Kabupaten Malinau menerima Rp4,015 miliar.
Daerah yang paling sedikit menerima dana BOS SD adalah Kabupaten Tana Tidung, yakni senilai Rp813 juta karena jumlah sekolah dan siswa SD di daerah pemekaran baru ini hanya sedikit.
"Dana BOS yang diberikan oleh pemerintah ini untuk semua SD/MI baik negeri maupun swasta, jadi tidak ada perbedaan. Semua mendapat perhatian yang sama dari pemerintah," kata Musyahrim. (ANT/K004)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011