"Rencananya Universitas Pelita Harapan (UPH) memberikan gelar kehormatan doktor ilmu hukum kepada Presiden Filipina Selasa," kata Rektor UPH Jonanthan L Parapak melalui juru bicaranya Rosse Hutapea ketika dihubungi pada Senin malam.
Menurut dia, pemberian gelar adalah penghormatan bagi jasa dan karyanya yang sangat bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan rakyat Filipina dan negara-negara lain di dunia, khususnya dalam bidang hukum, keadilan dan hak asasi manusia.
Dalam masa jabatannya sebagai Presiden Filipina yang masih relatif baru, sejak 30 Juli 2010, Aquino III telah membuat kebijakan untuk membina dan mempererat hubungan baik dengan Indonesia, dengan melakukan kunjungan kenegaraan khusus seperti yang berlangsung pada Senin dan Selasa.
Dia menambahkan semasa jabatannya sebagai senator, Presiden Aquino III memberikan perhatian besar dalam bidang hukum, keadilan dan hak asasi manusia, di antaranya meningkatkan kesejahteraan rakyat Filipina melalui kebijakan yang melindungi hak-hak pekerja.
Aquino juga berhasil meningkatkan pendidikan di negaranya, memperkuat dan menyempurnakan hukum, meregulasi sarana umum, serta melindungi lingkungan dan menciptakan aturan dalam pengeluaran kas negara.
Bahkan, Aquino juga memusatkan perhatian pada masalah pajak dan melakukan resolusi terhadap pemberantasan korupsi serta reformasi kekuatan eksekutif. Pada beberapa konferensi tingkat tinggi di dunia, dia juga memberikan kontribusi berarti, seperti pada konferensi ekonomi Citibank, KTT ASEAN dan KTT ASEAN-Rusia.
Aquino sangat peduli dalam bidang pendidikan dan hukum, seorang humanis yang karyanya berdampak terhadap orang yang kekurangan dari berbagai segi kehidupan.
Selain itu, Aquino juga sebagai pembaharu politik dan pemimpin yang memiliki integritas tinggi, memberikan kontribusi besar terhadap berbagai aturan tingkat dunia, serta peduli pada lingkungan hidup.
Dia mengatakan atas dasar demikian, maka UPH Karawaci Tangerang menganugerahi Doktor Honoris Causa sebagai gelar kehormatan kepada Aquino III.
Prosesi penganugerahan bidang ilmu Hukum ini dilakukan secara formal oleh senat dan petinggi UPH, James T. Riady dan Mochtar Riady.
(A047/H-KWR)
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2011