Di awal tahun ini terasa daerah-daerah yang biasanya kalau banjir tergenang tiga empat hari, sekarang kurang dari satu hari sudah kering
Jakarta (ANTARA) - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebutkan upaya mempercepat penanganan banjir oleh jajarannya bisa mendapat penilaian melalui indikator kinerja individu atau key performance indicator (KPI)
"Di awal tahun ini terasa daerah-daerah yang biasanya kalau banjir tergenang tiga empat hari, sekarang kurang dari satu hari sudah kering. Kenapa? karena sekarang petugas lurah, camat, BPBD, itu semua punya target," kata Anies dalam Rakornas virtual Antisipasi La Nina di Jakarta, Jumat.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menargetkan genangan air surut dalam waktu enam jam setelah hujan berhenti.
Menurut dia, kapasitas drainase jalan utama atau jalan raya di DKI Jakarta mencapai 100 milimeter per hari dan di luar jalan utama dan jalan raya mencapai 50 milimeter per hari.
Apabila curah hujan per hari di DKI Jakarta mencapai 100 milimeter, Anies menargetkan kawasan Ibu Kota tidak boleh banjir.
Sedangkan, untuk antisipasi banjir pihaknya sudah melakukan aksi gerebek lumpur dengan mengeruk sedimen dan sampah di sejumlah sungai dan waduk di lima wilayah di DKI Jakarta.
Tujuannya agar waduk dan sungai tersebut memiliki daya tampung air yang lebih besar jika curah hujan lebih tinggi dari 100 milimeter per hari.
Sementara itu, lanjut dia, 13 sungai yang mengalir di Jakarta memiliki daya tampung 2.300 meter kubik per detik.
Anies mencatat volume air yang sempat masuk ke Jakarta mencapai 3.200 meter kubik per detik ketika ada hujan ekstrem di kawasan selatan atau pegunungan.
"Jadi gap-nya itu bisa meningkat sampai 1.000 meter kubik per detik antara daya tampung dengan air yang masuk, itu sebabnya harus dikendalikan di kawasan tengah dengan waduk, supaya masuknya ke dalam kota masih tetap sesuai kapasitas," ucapnya.
Baca juga: Jakarta Timur lanjutkan pengerukan Kali Rawa Rengas Cakung
Baca juga: Jalan D.I Panjaitan Jaktim tergenang air 50 cm usai hujan
Baca juga: Kecamatan-kelurahan di Jakarta Selatan diwajibkan miliki posko bencana
Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2021