Teheran (ANTARA News) - Iran telah menggantung tiga warga negara Afghanistan di dalam penjara di Teheran setelah mereka terbukti bersalah memperkosa isteri pria Afghanistan yang sedang hamil, demikian surat kabar pemerintah Iran, Senin.
Laporan tersebut tidak mengidentifikasi pelaku maupun korban, tetapi mengatakan kejahatan itu terjadi sekitar dua tahun lalu, dan orang-orang itu dikirim ke tiang gantungan Sabtu ini.
Hukuman gantung terakhir ini menjadikan jumlah orang yang dieksekusi di Iran selama 2011 menjadi 92, demikian AFP mengutip laporan media.
Pihak berwenang mengatakan, 80 persen dari mereka yang dieksekusi adalah pengedar narkoba.
Media Iran melaporkan terjadinya 179 hukuman gantung pada tahun lalu.
Menurut kelompok hak asasi manusia (HAM) internasional, pada 2009 Iran mengeksekusi 388 orang sehingga negeri ini berada di urutan kedua setelah China dalam jumlah orang yang dijatuhi hukuman mati.
Republik Islam itu mengatakan hukuman mati adalah penting untuk mempertahankan hukum dan ketertiban serta diterapkan hanya setelah melalui proses peradilan yang lengkap.(*)
H-AK/A023
Editor: Luki Satrio
Copyright © ANTARA 2011