Jakarta (ANTARA) - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menegaskan bahwa konstitusi harus menjadi semangat bagi setiap anak bangsa dalam mewujudkan tujuan dan cita-cita negara Indonesia.
"Dengan kembali kepada konstitusi, kita tidak saja dapat mengetahui dan melakukan koreksi atas pelaksanaan prinsip-prinsip dasar kehidupan bersama, struktur organisasi negara beserta mekanisme penyelenggaraannya," kata Bamsoet panggilan akrab Bambang Soesatyo dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis.
Bamsoet menjelaskan di mana semua pihak dapat mempersiapkan gambaran tingkat peradaban bangsa. Termasuk mempersiapkan segala potensi dan kemampuan bangsa dalam menjawab setiap tantangan dan perkembangan zaman.
Hal itu disampaikan Bamsoet saat Diskusi dan "Launching Forum Dialektika" di Jakarta, Kamis.
Baca juga: Ketua MPR dukung Kapolri bertindak tegas dan lakukan asesmen berkala
Turut hadir sebagai pembicara, antara lain Wakil Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin dan Direktur Eksekutif Forum Dialektika Konstitusi dan Pembangunan Yayat Biaro.
Bamsoet menjelaskan dalam perkembangan sejarah kehidupan berbangsa dan bernegara, konstitusi menempati posisi yang sangat penting. Muatan konstitusi senantiasa berkembang seiring dengan perkembangan peradaban manusia dan organisasi-organisasi kenegaraan. Karenanya, pemahaman dan pelaksanaan konstitusi menjadi semakin penting untuk dirumuskan dalam abad modern.
Baca juga: Ketua MPR minta pemerintah beri atensi vaksinasi kelompok lansia
Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini menegaskan karena pentingnya kedudukan, fungsi, dan tujuan konstitusi, maka konstitusi harus selalu dikedepankan dalam penyelenggaraan kehidupan bernegara. Hal ini penting untuk diikhtiarkan bersama agar negara Indonesia menjadi negara konstitusional bukan sekadar memiliki konstitusi.
Baca juga: MPR tekankan urgensi bangun peradaban dalam paradigma Pancasila
Bamsoet menyatakan wajah konstitusi bangsa Indonesia telah mengalami perkembangan berdasarkan dengan tuntutan era dan zaman. Dengan telah dilakukannya perubahan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, konstitusi Indonesia telah menjadi sebuah konstitusi yang lebih demokratis dan modern. Sebuah konstitusi yang mampu menjadi panduan dasar dalam penyelenggaraan negara dan kehidupan berbangsa pada mas kini dan masa mendatang.
"Saat ini muncul wacana amendemen UUD NRI 1945 untuk menghadirkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN). PPHN diperlukan sebagai bintang penunjuk arah pembangunan nasional. Kita tentu tidak ingin ada uang negara terbuang percuma akibat proyek pembangunan yang mangkrak karena pergantian pimpinan negara. Untuk itu, PPHN hadir guna menjamin kesinambungan sekaligus keberlanjutan pembangunan nasional dan daerah," kata Bamsoet.
Pewarta: Fauzi
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2021