"Dari hasil penelitian yang kami lakukan sebanyak 71,7 persen anggota DPR RI memiliki akun `facebook`, tapi 28 persen di antaranya dikelola orang lain," kata Group Head Uvolution Indonesia, Andi Syafrani, di Jakarta, Minggu.
Namun, anggota DPR RI masih belum familitar dengan media jejaring sosial "twitter" karena hanya 25,6 persen yang memiliki akun "twitter".
Menurut dia, anggota DPR RI belum optimal memanfaatkan teknologi kemunikasi dan media sosial untuk membangun komunikasi publik dengan khalayak, khususnya dengan konstituennya.
"Media yang menjadi rekan dan sekaligus konsumsi dari para politisi anggota DPR RI adalah media-media `mainstream` yakni cetak, elektronik, dan online," katanya.
Menurut dia, media yang menjadi bacaan dan tontonan anggota DPR RI adalah media cetak nasional maupun stasiun televisi yang menyajikan porsi berita politik dan nasional cukup banyak.
"Meskipun ada juga anggota DPR RI menyukai media yang menyajikan gosip selebritis," katanya.
Dari hasil riset menunjukkan proporsi anggota DPR RI yang ingin dipublikasi media cukup tinggi yakni mencapai 42 persen, tapi realitasnya hanya anggota legislatif yang populer yang sering muncul di media.
Ada lima cara bagi anggota legislatif dalam menjaga hubungan dengan wartawan adalah, berkawan, bertemu untuk bertukar informasi, mengirim berita melalui surat elektronik (email), melayani permintaan berita, mengajak makan bersama, serta diskusi tukar-pikiran.
Sementara itu, cara anggota legislatif menjadi sumber berita di media, kata dia, bertemu langsung tanpa janji sebanyak 26,2 persen, bertemu langsung setelah melalui janji 24.6 persen, serta melalui telepon.
"Penelitian kami lakukan dengan cara polling pada 5 Januari hingga 28 Februari 2011," katanya. (*)
(T.R024/E011)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011