Sentani (ANTARA News) - Bupati Jayapura, Provinsi Papua, Habel Melkias Suwae, menilai aspek penegakan hukum dan keamanan, ketertiban masyarakat (kamtibmas) di daerah tersebut masih rendah.

"Dua tahun belakangan ini saya perhatikan di Kabupaten Jayapura upaya-upaya kamtibmas sangat lemah, sehingga masyarakat semaunya saja, melakukan apa saja untuk menolak pembangunan," ucapnya di Sentani Minggu.

Ia mengemukakan, ada anggapan di masyarakatnya seolah-olah hukum yang berlaku di Bumi Kenambay Umbay tersebut adalah rimba yang sangat bertentangan dengan kitab hukum.

Oleh karena itu, ia berpendapat, masyarakat merasa bisa bertindak semaunya, seperti memblokade pembangunan pelabuhan kontainer di Distrik Depapre oleh masyarat pemilik hak ulayat.

Habel Suwae mengatakan, permasalahan tersebut sudah dikomunikasikan dengan pihak berwajib juga dengan masyarakat setempat, tetapi hasilnya masih biasa-biasa saja.

Masyarakat, dinilainya, masih menggunakan hak sepihak saja untuk mempertahankan diri, seolah-olah tidak ada hukum yang berlaku.

"Misalnya, masyarakat yang menolak pembangunan dengan tindakan-tindakan yang melanggar hukum. Hanya persuasif yang dilakukan," ujarnya.

Pembangunan pelabuhan kontainer, menurut dia, akan berlanjut terus meskipun dihadapkan dengan berbagai masalah, terutama dari masyarakat pemilik hak ulayat.

"Masalah mari kita selesaikan bersama. Persuasif dilakukan, tetapi jangan hanya persuasif, tetapi tindakan. Jangan menjadikan hukum yang berlaku di Kabupaten Jayapura adalah hukum rimba," katanya menambahkan.
(T.KR-HLM/M019)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2011