Jakarta, 5/3 (ANTARA) - Dalam upaya menciptakan sumberdaya manusia kelautan dan perikanan yang profesional dan terampil serta memiliki integritas dan keahlian di bidang kelautan dan perikanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) segera merealisasikan berdirinya School for Marine Protected Area Management (SMPAM) di Kabupaten Wakatobi, Propinsi Sulawesi Tenggara. Disampaikan Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan, Gellwynn Jusuf saat memberikan sambutan pada acara penandatangan berita acara serah terima aset dari Pemerintah Daerah Kabupaten Wakatobi kepada KKP yang langsung dihadiri Bupati Wakatobi, Hugua di Jakarta hari ini (4/3).

     Gellwynn menyebut bahwa Jepang telah berkomitmen untuk mengalokasikan dana sebesar Rp 70 miliar untuk membantu merealisasikan pembangunan sekolah tersebut. Pembangunan sekolah ini nantinya akan menekankan pada bidang kelautan, seperti ilmu mengenai keragaman makhluk hidup laut, konservasi kelautan, teknologi energy laut dan dampak perubahan iklim. Sistem pendidikan yang akan dikembangkan di SMPAM adalah vokasional dengan metode teaching factory-teaching field, lanjut Gellwynn.

     Pembangunan SMPAM di Wakatobi sejalan dengan grand strategy Pemerintah Kabupaten Wakatobi dalam upaya mewujudkan Wakatobi sebagai Center of Excellence di bidang kelautan dan pariwisata di pusat segitiga karang dunia (Coral Triangle Center). Keberadaan Wakatobi telah dikenal di seluruh dunia, setidaknya sebanyak 1000 peneliti telah melakukan penelitian di wilayah tersebut. Keberadaan SMPAM akan dikelola Sekolah Tinggi Perikanan Jakarta yang ke depan akan dikembangkan menjadi Institut Kelautan dan Perikanan (National Maritime and Fisheries Institute). Peningkatan level dimaksudkan agar lembaga pendidikan ini dapat menyerap dosen pengajar kelautan dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia serta pengajar asing.

     Penyerahan aset tanah seluas 30 ha yang terletak di Desa Matahora, Kecamatan Wangi-Wangi Selatan merupakan tindaklanjut dari penandatangan kesepakatan bersama antara Bupati Kabupaten Wakatobi dengan Kepala Badan Pengembangan Sumberdaya Manusia Kelautan dan Perikanan KKP pada tanggal 28 Februari 2011 melalui Nomor.119/223 dan No.B.161/BPSDMKP/II/2011 mengenai penyediaan lahan milik Pemerintah Kabupaten Wakatobi yang akan digunakan sebagai lokasi pendirian SMPAM. Kesepakatan bersama tersebut ditindaklanjuti dengan diterbitkannya Keputusan Bupati Wakatobi No.112.A Tahun 2011 tentang Penetapan Lokasi SMPAM KKP di Kabupaten Wakatobi.

     Untuk keterangan lebih lanjut, silakan menghubungi Dr. Yulistyo Mudho, M.Sc, Kepala Pusat Data Statistik dan Informasi, Kementerian Kelautan dan Perikanan (HP. 0811836967)

 

Pewarta: Adityawarman
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2011