Jakarta (ANTARA News) - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar mengungkapkan sebanyak 70 persen atau 17.909 dari 25.584 peserta magang di Jepang sukses berwirausaha di daerah asalnya masing-masing, dan sisanya bekerja di berbagai perusahaan nasional dan multinasional.
"Keberadaan program pemagangan di dalam dan luar negeri sangat menguntungkan. Program ini mampu meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), menambah wawasan pengetahuan dan meningkatkan keterampilan kerja sehingga mereka mudah diserap pasar kerja," kata Menakertrans dalam keterangan persnya di Jakarta, Jumat.
Program pemagangan disebut Muhaimin menjadi salah satu solusi alternatif dalam mengatasi masalah pengangguran karena program tersebut dapat menjadi titik awal untuk membuka lapangan kerja baru melalui wirausaha mandiri.
Selain itu, eks peserta magang selama tiga tahun di Jepang itu juga diminati berbagai perusahaan nasional dan multinasional, terutama perusahaan-perusahaan asal Jepang yang beroperasi di Indonesia.
"Eks peserta magang yang baru pulang dari Jepang memang langsung diminati perusahaan-perusahaan Jepang yang bergerak di bidang industri, terutama industri otomotif, tekstil, listrik, manufaktur, mesin dan bangunan," kata Muhaimin.
Namun, sebagian besar mantan magang Jepang itu ternyata lebih memilih untuk membuka usaha sendiri secara mandiri atau berwirausaha sesuai dengan bakat, kemampuan dan ilmu yang dipelajari selama mereka magang di Jepang.
"Dengan wirausaha mandiri, para eks magang ini secara tidak langsung membantu pemerintah, dengan cara membuka lapangan kerja baru dan memperluas kesempatan kerja dengan menampung warga masyarakat di sekitarnya untuk bekerja," kata Muhaimin.
Kemenakertrans telah bekerja sama dengan Kementerian Negara Koperasi dan UKM serta Institut Manajemen Koperasi Indonesia (Ikopin) untuk melaksanakan program wirausaha lanjutan bagi peserta magang Jepang.
Selain itu, pemerintah juga berupaya mencari peluang baru untuk kesempatan magang di dalam negeri maupun luar negeri sebagai bekal bagi lulusan pendidikan dan pencari kerja untuk dapat bersaing memperoleh pekerjaan yang lebih baik.
"Kita akan berusaha memperluas kesempatan magang di luar negeri, dengan menjajaki kemungkinan kerjasama pelatihan praktik kerja dengan beberapa negera industri. Program kerja sama ini akan melatih calon tenaga kerja agar memiliki keahlian dan keterampilan yang matang sehingga mudah terserap di dunia kerja," kata Muhaimin.
Sementara untuk program pemagangan di dalam negeri, Kemenakertrans meminta pemerintah daerah untuk melibatkan perusahaan dalam negeri agar bekerja sama membuka kesempatan magang.
Berdasarkan data Kemenakertrans, pelaksanaan program pemagangan dalam negeri pada 2010 berhasil mencapai 10.000 orang sementara luar negeri 2.250 orang. Sedangkan pada 2011, pemagangan dalam negeri ditargetkan melebihi angka 10.000 orang dan pemagangan luar negeri 2.500 orang.
Sebanyak 104 peserta magang dari Jepang kembali ke Indonesia pada Jumat (4/3) pagi yang disambut Direktur Bina Pemagangan Kemenakertrans Bagus Marijanto di Bekasi yang merupakan kerja sama Kemenakertrans dengan IMM (International Manpower Development of Medium and Small Enterprises) Jepang.
"Hari ini peserta magang yang pulang dari Jepang berjumlah 104 orang, yang terdiri dari 12 orang asal Jawa Tengah, 18 orang asal Bengkulu, 64 orang asal Jawa Barat, 1 orang asal DKI Jakarta dan 9 orang program J-WEC," kata Bagus.
Kerja sama yang dilakukan sejak 1993 hingga Februari 2011 itu telah memberangkatkan sebanyak 30.856 orang pemagang ke Jepang di mana yang telah menyelesaikan program magang sebanyak 25.584 orang dan yang masih berada di Jepang sebanyak 5.272 orang.
Setelah menyelesaikan program magang selama 3 tahun, para peserta akan memperoleh sertifikat dari Japan International Training Cooperation Organization (JITCO) dan IMM Jepang serta memperoleh modal usaha mandiri.
Bagus mengatakan pemerintah pusat dan Pemda akan memberikan pembinaan lanjutan bagi eks peserta magang yang akan berwirausaha yang terdiri atas seminar, konsultasi, pelatihan dasar dan pendampingan usaha.(*)
(T.A043/H-KWR)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011