Jakarta (ANTARA News) - Kamar Dagang dan Industri Indonesia menandatangani nota kesepahaman pencegahan korupsi dengan Kejaksaan Agung dan Polri di Jakarta, Jumat.

Penandatanganan itu dihadiri oleh Ketua Kadin Suryo Bambang Sulistio, Jaksa Agung Basrief Arief dan Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo.

Ketua Kadin Suryo Bambang Sulistio menyatakan untuk mewujudkan iklim usaha yang kondusif diperlukan adanya good corporate dan good government karena itu dilakukan MoU dengan Kejagung dan Polri.

"Faktor yang paling bermasalah dalam menjalankan bisnis di Indonesia adalah inefisiensi birokrasi pemerintah, korupsi dan tidak tersedianya infrastruktur yang memadai," katanya.

Karena itu, pihaknya mengimbau pihak-pihak terkait untuk bersama-sama mendukung pencegahan korupsi di dunia ekonomi karena masih menjadi permasalahan bangsa Indonesia saat ini.

"Kadin Indonesia selaku wadah koordinasi dan komunikasi para pelaku usaha merasa prihatin dan memiliki tanggung jawab moral untuk turut mencegah korupsi di dunia ekonomi," katanya.

Hal itu, kata dia, hanya dapat dilakukan bersama-sama dengan aparat hukun terkait. "Seperti Polri, Kejagung dan KPK," katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Hukum dan Hubungan Antar Lembaga, Bambang Soesatyo menyatakan pihaknya mendukung upaya Polri dan Kejaksaan untuk mereformasi dan merevitalisasi masing-masing lembaga hukum.
(R021)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2011