Kami berusaha komitmen untuk berkontribusi pada kehidupan masyarakat, dan menciptakan manfaat bersama serta dengan memastikan keberlanjutan bisnis perusahaan
Surabaya (ANTARA) - PT Jasa Marga (Persero) Tbk menyalurkan bantuan sebesar Rp1 miliar untuk pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) yang terdampak pandemi COVID-19, karena menurunnya daya beli masyarakat.
Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga, Dwimawan Heru di Surabaya, Rabu mengatakan, bantuan diberikan kepada UMK di Rest Area KM 575A Jalan Tol Solo-Ngawi melalui prinsip Creating Shared Value (CSV).
"Kami berusaha komitmen untuk berkontribusi pada kehidupan masyarakat, dan menciptakan manfaat bersama serta dengan memastikan keberlanjutan bisnis perusahaan," kata Dwimawan, dalam siaran persnya.
Ia mengatakan, sebagai perusahaan yang bergerak di industri jalan tol tentu tidak bisa terlepas dari pelaku usaha UMK, baik yang menggantungkan usahanya pada keberadaan ruas-ruas jalan tol dari Jasa Marga Group, maupun yang secara langsung menjadi mitra Jasa Marga sebagai tenant rest area yang dikelola oleh PT Jasamarga Related Business (JMRB).
"Oleh karena itu, untuk meringankan dampak pandemi yang dirasakan oleh pelaku usaha UMK di rest area serta, kami memberikan bantuan tersebut," katanya.
Ia menjelaskan, Jasa Marga secara umum mengapresiasi keberadaan mitra UMK, karena selain menjadi bagian dari roda penggerak ekonomi, juga membantu menyerap banyak tenaga kerja di Indonesia.
"Sehingga, apabila dampak pandemi sampai membuat UMK harus gulung tikar tentu efeknya akan sangat berat bagi orang-orang yang menggantungkan hidupnya dari keberadaan UMK tersebut," katanya.
Heru menambahkan, bantuan untuk tenant UMK di Rest Area KM 575A Jalan Tol Solo-Ngawi terbagi menjadi beberapa bentuk bantuan.
Rinciannya, total sebesar Rp614.304.000 diberikan dalam bantuan pembayaran sewa tenant, selanjutnya sebesar Rp305.000.000 untuk pinjaman pendanaan UMK, dan sisanya digunakan untuk bantuan sarana prasarana Rest Area KM 575A.
"Semua bantuan diberikan langsung ke para pelaku UMK yang telah mengajukan dan telah terpilih sebagai penerima dana bantuan pendanaan UMK tersebut," katanya.
Baca juga: Jasa Marga raih predikat Menuju Informatif dari Komisi Informasi Pusat
Baca juga: Jasa Marga berkomitmen terus wujudkan jalan tol berkelanjutan
Pewarta: A Malik Ibrahim
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2021