Dua akta notaris ini kami akan serahkan kepada Menkumham, baik (secara) fisik maupun online pada hari Senin (1/11).

Jakarta (ANTARA) - Komite Eksekutif (Exco) Partai Buruh berencana menyerahkan dua akta notaris berisi perubahan daftar pengurus dan anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) ke Kementerian Hukum dan HAM RI pada awal November 2021.

Presiden Partai Buruh Said Iqbal saat jumpa pers di Jakarta, Rabu, mengatakan bahwa pihaknya menyerahkan dua akta notaris itu ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI dalam rangka pemeriksaan dan verifikasi sehingga Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dapat mengeluarkan surat keputusan (SK) yang mengesahkan pengurus dan AD/ART Partai Buruh yang baru.

"Dua akta notaris ini kami akan serahkan kepada Menkumham, baik (secara) fisik maupun online pada hari Senin (1/11)," kata Said Iqbal.

Jika dua akta notaris itu telah diserahkan, Partai Buruh akan menunggu Menkumham Yasonna Laoly mengeluarkan SK pengesahan.

Partai Buruh berharap SK itu dapat keluar 2 minggu setelah penyerahan akta notaris berisi perubahan daftar kepengurusan dan AD/ART pada awal November 2021.

Langkah kedua, lanjut dia, setelah mendapatkan SK, secara simultan pihaknya akan mempersiapkan persyaratan untuk verifikasi KPU agar lolos sebagai peserta Pemilihan Umum 2024.

Partai Buruh pada 14 Oktober 2021 menyerahkan susunan pengurus Mahkamah Partai yang baru ke Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham RI.

Para pengurus Mahkamah Partai yang baru itu mulai menjabat setelah ditetapkan oleh Kongres Nasional Ke-4 Partai Buruh di Jakarta pada tanggal 4—5 Oktober 2021.

Ketua Mahkamah Partai Buruh yang baru adalah Riden Hatam Azis dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI).

Tidak hanya susunan pengurus Mahkamah Partai yang baru, Partai Buruh juga menyerahkan surat dari pengurus partai lama, yang menerangkan tidak ada sengketa dan masalah dalam perubahan tersebut.

Komite Eksekutif Partai Buruh Said Iqbal mengatakan bahwa pihaknya telah menyerahkan surat dari Mahkamah Partai ke Menkumham RI, yang isinya menerangkan tidak ada sengketa dan masalah dalam perubahan susunan pengurus dan AD/ART yang baru.

Baca juga: Partai Buruh harap Kemenkumham segera sahkan perubahan Mahkamah Partai

Baca juga: Partai Buruh daftarkan Mahkamah Partainya ke Kemenkumham 14 Oktober

Pewarta: Genta Tenri Mawangi
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2021