"Banyak perempuan mengalami kekerasan terutama ancaman perkosaan, pelecehan seksual, dan juga mengalami diskriminasi."

Jakarta, 3/3 (ANTARA) - Komisi Nasional Perempuan mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk menyudahi kekerasan berbasis agama yang masih terjadi dan membawa dampak langsung bagi kehidupan perempuan.

Desakan tersebut disampaikan tujuh komisioner Komnas Perempuan ketika bertemu dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Kamis, untuk menyampaikan rekomendasi serta masukan kepada pemerintah yang didasari oleh penelitian dan temuan Komnas Perempuan di lapangan.

Ketua Komnas Perempuan Yuniyanti Chuzaifah dalam konferensi pers usai pertemuan mengatakan, kekerasan atas nama agama dan moral tidak boleh lagi terjadi dan karena itu pemerintah diharapkan memberikan sanksi tegas kepada para pelakunya.

Dalam pertemuan itu, lanjut dia, Presiden Yudhono menyampaikan sikap tegas pemerintah untuk menyudahi aksi kekerasan di Indonesia dan agar semua persoalan diselesaikan di atas meja dengan mengundang semua pemangku kepentingan guna mencari solusi terbaik.

Komisioner Komnas Perempuan bidang Partisipasi Masyarakat, Andy Yentriyani, mengingatkan bahwa apabila aksi kekerasan atas nama agama dan moral tidak dihentikan maka akan hadir teror di tengah masyarakat yang diderita oleh kaum minorits.

"Komnas Perempuan prihatin pada perkembangan politik yang terjadi, yaitu berbagai bentuk kekerasan yang marak dan dilakukan juga dengan tekanan politik atas nama agama dan moral. Kalau hal ini dibiarkan maka yang hadir di tengah kita adalah teror di tengah masyarakat," tuturnya.

Untuk itu, Andy mengatakan, Komnas Perempuan amat mendukung penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan yang harus mempertanggungjawabkan perbuatan mereka secara individual maupun organisasional.

Saat ini, lanjut dia, Komnas Perempuan sedang bekerjasama dengan berbagai lembaga terkait untuk menyusun upaya perlindungan dan pemenuhan hak bagi perempuan dan anak-anak yang menjadi korban serangan atas nama agama dan moralitas.

"Banyak perempuan mengalami kekerasan terutama ancaman perkosaan, pelecehan seksual, dan juga mengalami diskriminasi dalam kehidupan sehari-hari," ujarnya.

Berdasarkan temuan Komnas Perempuan, lanjut Andy, perempuan korban tersebut juga harus menanggung beban berlipat ganda karena juga menyaksikan anak-anak mereka mengalami diskriminasi dalam kehidupan sehari-hari.

Untuk itu, kata Andy, para perempuan korban kekerasan itu harus mendapatkan bantuan sistematik secara psikologi dan sosial agar kembali bisa hidup normal dengan mendapatkan kembali hak-hak mereka secara utuh.
(T.D013/A041)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2011