Jakarta (ANTARA News) - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers mencatat tindak kekerasan terhadap wartawan, baik fisik maupun non fisik mencapai 22 kasus selama tahun ini.

"Selama kurun waktu dua bulan terakhir, yakni Januari-Februari 2011, tercatat 22 kasus kekerasan yang telah menimpa para wartawan," kata Direktur Eksekutif LBH Pers Hendrayana kepada ANTARA di Jakarta, Kamis.

Jumlah itu, kata dia, diprediksi mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2010 yang mencapai 66 kasus. "Baru dua bulan saja, kasus kekerasan terhadap wartawan sudah mencapai 22 kasus. Apalagi, hingga akhir tahun 2011 nanti, nampaknya akan terus bertambah," ujarnya.

Menurut dia, adanya kasus kekerasan yang sering menimpa jurnalis menunjukkan kepolisian tidak serius dalam menangani kasus kekerasan terhadap insan pers itu.

"Banyak kasus kekerasan terhadap jurnalis yang tidak terungkap siapa pelakunya. Adanya ketidakseriusan dari aparat penegak hukum itu, maka terjadi impunitas. Para pelaku beranggapan kekerasan terhadap jurnalis merupakan hal biasa," kata Hendarayana.

Polisi, lanjut dia, harus bisa mengungkap para pelaku kekerasan terhadap jurnalis. Selama ini, banyak kasus yang tidak terungkap pelakunya.

Menanggapi tuntutan untuk terdakwa pelaku pembunuhan terhadap wartawan Sun TV Ridwan Salamun, Hendrayana mengatakan, ada suatu kejanggalan. Jaksa dari Kejaksaan Negeri Tual, Maluku, di persidangan hanya menuntut delapan tahun penjara bagi terdakwa itu.

"Masa` hukuman bagi terdakwa pelaku pembunuhan disamakan dengan terdakwa kasus pencurian. Ini kan aneh," katanya seraya mengatakan, oleh karena itu pihaknya pada Kamis ini melakukan aksi unjuk rasa ke Mabes Polri dan Kejaksaan Agung.

Sebelumnya LBH Pers mencatat 66 kasus kekerasan terhadap wartawan pada 2010. Kasus kekerasan sebanyak itu terdiri atas 37 kasus kekerasan fisik (pemukulan, pengeroyokan hingga pembunuhan) dan 29 kasus kekerasan non fisik (perampasan kamera, pelarangan peliputan, intimidasi dam acaman teror).

Kekerasan terhadap pers seringkali dilakukan oleh preman, pihak kepolisian, aparat pemerintah, organisasi masyarakat, massa, aparat keamanan dan TNI.
(S037)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2011