Jakarta (ANTARA) - Kasat Lantas Jakarta Metro Pusat Jakarta Pusat Kompol Purwanta menyebut perlintasan kereta di Jalan Tenaga Listrik Tanah Abang Jakarta Pusat yang menjadi tempat kecelakaan sepeda motor dan kereta, tidak memiliki izin.

"Itu bukan jalan umum dan memang tidak adanya izin layak jalan sebagai perlintasan," kata Kompol Purwanta, saat dikonfirmasi, di Jakarta, Rabu.

Purwanta menjelaskan, pihaknya akan mengajukan penutupan perlintasan tersebut, serta pengerahan anggota untuk mengantisipasi adanya oknum tidak bertanggung jawab atau "Pak Ogah" yang mengatur para pengendara sepeda motor melewati perlintasan kereta di lokasi tersebut.

Sementara itu, Manager External Relations Kereta Commuter Indonesia (KCI), Adli Hakim, menyebut, jalur sebidang yang diterobos pengendara motor itu memang tidak terdaftar perlintasan kereta alias ilegal.

Adli menegaskan, jalur di Jalan Tenaga Listrik, Tanah Abang, tidak boleh digunakan untuk melintas, baik pejalan kaki maupun pengendara motor. Itu sebabnya jalur sebidang tak dilengkapi palang kereta api.

"Lokasi tersebut bukan perlintasan yang terdaftar. Jadi peruntukannya memang bukan untuk perlintasan sebidang jalan dengan jalur rel," kata Adli.

Baca juga: Polres Jakpus antisipasi "Pak Ogah" di perlintasan kereta api

Akibat ulah "Pak Ogah" yang tidak bertanggung jawab, pengendara sepeda motor banyak yang melintas jalur sebidang itu.

Seperti diberitakan sebelumnya, tabrakan sepeda motor dan KRL terjadi pada Selasa (26/10) pukul 11.45 WIB di antara Stasiun Palmerah dan Stasiun Tanah Abang.

Kecelakaan itu bermula ketika pengendara sepeda motor berplat A 2456 XY, Duladi, berjalan dari arah timur ke arah barat di Jalan Tenaga Listrik, Tanah Abang.

"Sampai di perlintasan rel kereta tanpa palang pintu, tepatnya di pintu air karet, pada saat menerobos perlintasan rel kereta, sepeda motor tersebut tertabrak KRL no reg 2051 jurusan Parungpanjang-Tanah Abang yang berjalan dari arah selatan ke arah utara," ujar Purwanta.

Beruntung Duladi bisa menghindar dari kecelakaan itu. Ia melompat dari motornya pada detik-detik terakhir sebelum terjadinya tabrakan.

Namun sepeda motor yang dikendarai Duladi rusak parah karena terlindas dan masuk ke kolong gerbong kereta. KRL nomor 2051 juga mengalami kebocoran di bagian selang rem gerbong. Akibatnya, KRL jurusan Parung Panjang-Tanah Abang itu tak bisa melanjutkan perjalanan.

Baca juga: Terobos perlintasan, pengendara motor tertabrak kereta Commuter Line
Baca juga: KAI dukung Pemerintah atur perlintasan sebidang Kereta Api

Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Riza Harahap
Copyright © ANTARA 2021