Pembiayaan perubahan iklim merupakan langkah yang harus dilakukan saat ini oleh semua negara termasuk Indonesia sebagai negara berkembang.

Jakarta (ANTARA) - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyerukan langkah pembiayaan berkelanjutan yang harus dilakukan oleh semua negara termasuk Indonesia sebagai negara berkembang untuk mengatasi perubahan iklim.

“Pembiayaan perubahan iklim merupakan langkah yang harus dilakukan saat ini oleh semua negara termasuk Indonesia sebagai negara berkembang,” katanya di Jakarta, Rabu.

Di sisi lain, Sri Mulyani menegaskan negara berkembang harus diberikan fleksibilitas dan tidak dipatok dengan standar yang sama dengan negara maju mengingat perbedaan kapasitas fiskal yang dimiliki.

Baca juga: AIIB perkirakan pendanaan iklim capai 50 miliar dolar AS pada 2030

Oleh sebab itu, ia menekankan pentingnya dukungan pendanaan dari Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB) untuk diarahkan pada pembiayaan perubahan iklim yang inovatif.

AIIB saat ini telah menyalurkan pendanaan sebesar 28 miliar dolar AS untuk pembangunan infrastruktur dan konektivitas negara di Kawasan Asia.

Dalam penanganan pandemi, AIIB akan tetap mendukung negara anggota dan memobilisasi pembiayaan dari sektor swasta dalam mencapai kegiatan prioritas tematik pascapandemi COVID-19.

Selain itu, AIIB juga mendukung pendanaan kegiatan prioritas aksi mitigasi dan adaptasi perubahan iklim bagi negara anggota serta memobilisasi pembiayaan swasta agar sesuai dengan prinsip environmental, social, and governance (ESG).

Indonesia sendiri telah menerima manfaat yang signifikan dari AIIB untuk pembiayaan infrastruktur karena negara terbesar kedua dalam penerima manfaat berupa pendanaan pembangunan dari AIIB.

Baca juga: Kemenkeu sebut 4,1 persen belanja negara untuk atasi perubahan iklim

Indonesia turut merupakan ke-8 terbesar pemodal AIIB dengan porsi kontribusi 3,18 persen terhadap total modal AIIB bersama China, India, dan Rusia.

Dalam dua tahun terakhir, AIIB memfokuskan kegiatan investasinya ke arah respons terhadap pandemi dan pembangunan infrastruktur berkelanjutan.

AIIB mengalokasikan sebesar 2,899 juta dolar AS untuk Indonesia yang dibagi menjadi dana COVID-19 Crisis Recovery Facility (CRF) hingga April 2022 sebesar 1,500 juta dolar AS dan untuk infrastruktur sebesar 1,399 juta dolar AS.

Melalui kerja sama dengan AIIB, Kementerian Keuangan ke depannya akan berupaya memperkuat investasi ke infrastruktur berkelanjutan.

Laporan perkembangan operasional AIIB pun mengacu terhadap kegiatan prioritas tematik pada infrastruktur hijau, konektivitas dan kerja sama regional serta infrastruktur yang mendukung teknologi dan mobilisasi modal swasta.

AIIB tetap berkomitmen membantu pembiayaan negara anggota melalui fasilitas COVID-19 Crisis Recovery Facility (CRF) hingga April 2022 dan juga fasilitas Special Fund Window (SFW) untuk negara berpenghasilan rendah.

Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2021