Jakarta (ANTARA News) - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) melalui program Rumah Sehat menggelar operasi katarak gratis untuk masyarakat kurang mampu di Rumah Sehat Masjid Sunda Kelapa (RS MASK) Jalan Taman Sunda Kelapa 16 Menteng Jakarta Pusat pada Rabu (2/3).

“BAZNAS memberikan perhatian dan kepeduliannya bagi peningkatan derajat kesehatan masyarakat, yang diwujudkan melalui pelaksanaan operasi mata katarak gratis bagi masyarakat kurang mampu,“ kata Cooperate Secretary BAZNAS Hermin R Rachim dalam siaran persnya di Jakarta.

Hermin mengungkapkan bahwa kegiatan operasi katarak ini bertujuan untuk membantu masyarakat penderita katarak agar dapat pulih kembali sehingga dapat meningkatkan kualitas hidup dan produktifitas.

Berdasarkan Survey Kesehatan Indera, sebesar 1,5% penduduk Indonesia mengalami kebutaan dengan penyebab utama adalah Katarak (0,78%), Glaukoma (0,20%), Kelainan Refraksi (0,14%), Gangguan Retina (0,13%), dan Kelainan Kornea (0,10%). Kebutaan karena katarak kejadiannya diperkirakan 0,1% (sekitar 210.000 orang) per tahun

Sementara itu, dokter yang bertugas di RS MASK, Ridho mengatakan bahwa sudah lebih dari 125 pasien yang telah menjalani operasi katarak di RS MASK. Sebelumnya, dalam rangka milad BAZNAS yang ke 10 juga diadakan operasi katarak di RS MASK.

Pada kesempatan Rabu (2/3) rencananya ada 25 orang yang akan di operasi. Jumlah ini sudah melalui seleksi yang cukup ketat. Karena yang dioperasi katarak dalam program Rumah Sehat BAZNAS ini adalah untuk keluarga yang tidak mampu.

Dalam hal ini, masyarakat yang mendaftar pun harus kita cek terlebih dahulu, apakah dia benar-benar merupakan masyarakat kurang mampu. Soalnya yang datang kemari mendaftarkan diri ada yang pura-pura miskin, begitu kami cek ternyata punya mobil dan rumahnya besar," tandasnya.

Diharapkan, dengan dana zakat yang diberikan para Muzakki kepada BAZNAS dapat dirasakan manfaatnya bagi para dhuafa yang menderita katarak pada kegiatan operasi katarak gratis bagi dhuafa ini.

(Yud/S026)

Pewarta: Yudha Pratama Jaya
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2011