Jakarta (ANTARA) - Asuransi dan penjaminan mempermudah Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk bangkit dari keterpurukan ekonomi imbas pandemi COVID-19, menurut Anggota Komisi VI DPR RI, Siti Mukaromah.
"Penjaminan memudahkan UMKM yang belum memenuhi persyaratan penjaminan kepada bank untuk memperoleh pinjaman modal usaha,” papar Siti Mukaromah dalam Sosialisasi Asuransi dan Penjamin Bagi UMKM, dikutip dari siaran pers, Rabu.
Pembiayaan itu diatur dalam Undang-undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Disebutkan dalam UU Ciptaker, bahwa bagi Usaha Mikro dan Kecil, pembiayaan dapat diterima dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), serta Usaha Besar nasional dan asing. Pembiayaan tersebut dapat berupa pinjaman, penjaminan, hibah, dan pembiayaan lainnya.
Baca juga: UMKM ramai-ramai beralih ke digital hadapi pandemi
Pemerintah dapat pula memberikan insentif dalam bentuk kemudahan persyaratan perizinan, keringanan tarif sarana dan prasarana, dan bentuk insentif lainnya.
Sedangkan bagi Usaha Menengah, pemerintah memfasilitasi dan mendorong peningkatan pembiayaan modal kerja dan investasi melalui perluasan sumber dan pola pembiayaan, akses terhadap pasar modal, dan mengembangkan lembaga penjamin kredit, dan meningkatkan fungsi lembaga penjamin ekspor
Dalam kegiatan sosialisasi yang dihadiri 200 UMKM, turut hadir Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Banyumas R. Hari Prabowo, PT Asuransi Jasa Indonesia/Jasindo) Ahmad Husnul Khulqi, Kepala Cabang PT Asuransi Kredit Indonesia/Askrindo Purwokerto Awang Haryadi, dan Juino R Mangube dari Jaminan Kredit Indonesia/Jamkrindo.
Keempat BUMN perasuransian dan penjaminan tersebut merupakan bagian dari Financial Group (IFG). Pemerintah resmi menetapkan IFG sebagai holding BUMN perasuransian dan penjaminan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2020 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara ke dalam Modal Saham PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) yang sekarang menjadi IFG.
BUMN yang bergabung dalam holding adalah PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life), PT Bahana Sekuritas, PT Bahana TCW Investment Management, PT Bahana Artha Ventura, PT Bahana Kapital Investa, dan PT Graha Niaga Tata Utama.
IFG merupakan holding yang dibentuk pemerintah untuk berperan dalam pembangunan nasional melalui pengembangan industri keuangan non bank yang lengkap dan inovatif melalui layanan investasi, perasuransian dan penjaminan.
Baca juga: Startup Majoo raih pendanaan untuk percepat digitalisasi UMKM
Baca juga: "Omnichannel" penting untuk imbangi perilaku belanja masyarakat
Baca juga: Studi: 60 persen UKM Indonesia alami pencurian informasi
Pewarta: Alviansyah Pasaribu
Editor: Maria Rosari Dwi Putri
Copyright © ANTARA 2021