Ketua Marka Kaltim Ropii di Samarinda, Rabu, mengatakan sikap membeda-bedakan media itu ditunjukkan oleh Kepala Satuan Reserse dan Narkoba Polresta Samarinda Komisaris Fajar Nuardimi.
"Namanya wartawan, tidak ada perbedaan antara cetak, elektronik dan `online`. Kalau memang tidak mau mengekspos pemberitaan, tidak usah memilih media mana yang harus memberitakan. Tapi, jika ingin memberitakan, semua wartawan berhak mendapatkan informasi," katanya.
Ia menilai sikap Fajar bertentangan dengan UU Pers dan era keterbukaan informasi seperti yang digaungkan kepolisian saat ini.
Ketua Marka Kaltim menyarankan kepada wartawan atau media yang merasa dilecehkan dapat mengajukan somasi ke Kepala Polresta Samarinda atau pengaduan ke lembaga pers yang menaungi wartawan tersebut.
"Apalagi, materi pemberitaan itu termasuk sebuah prestasi kepolisian namun sikap Kasat Resnarkoba yang tidak mau melayani wartawan elektronik dan online justru merugikan Polri," katanya.
Sikap yang dinilai diskriminatif itu bermula saat sejumlah wartawan dari berbagai media, baik media cetak maupun elektronik termasuk "online" hendak merekam keterangan Fajar Nuardimi pada Rabu sore.
Fajar menanyakan asal media masing-masing wartawan.
"Saya tidak mau direkam karena yang saya butuhkan hanya media cetak. Apalagi, besok saya akan melakukan dialog interaktif di Badan Narkotika Kota," kata Fajar.
Mendengar pernyataan Kasat Resnarkoba Polresta Samarinda itu, sejumlah wartawan langsung meninggalkan acara tersebut.
"Secara pribadi, saya minta maaf atas perlakukan Kasat Resnarkoba terhadap rekan-rekan media elektronik dan `online`. Secepatnya, saya akan sampaikan kepada dia agar mau bersikap kooperatif kepada semua teman wartawan," kata Kabag Ops Polresta Samarinda Komisaris I Nyoman Mertah Dana. (A053/B009/K004)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011